Jambi – Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan melaksanakan pertemuan dengan warga Suku Anak Dalam (SAD) dalam rangka memberikan pemahaman tentang proses hukum yang melibatkan seorang warganya berinisial R melakukan tindak pidana Curanmor.
Bertempat di aula Polres Merangin, Senin (2/11/2020), pertemuan bersama warga SAD ini turut dihadiri Kabid PUKS Dinas Sosial Merangin Gatot Teguh Yulianto, Sekcam Tabir Barat Iwan Indrawan, dan Kasi KAT Dinas Sosial Azrul Efendi.
Tidak hanya itu, para Tumenggung SAD juga turut hadir yakni Tumenggung Bujang Keriting dari desa Sungai Ulak, Tumenggung Yogi dari desa Sungai ulak, Temenggung Jang dari desa Sungai ulak, Temenggung Carak dari desa Bukit Bungkul dan Temenggung Braham dari desa Bukit beringin.
Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy Purnamawan, menyampaikan bahwa Negara Indonesia adalah negara hukum jadi diharapkan kepada suku anak dalam dapat menerima proses hukum terhadap SAD berinisial R.
“Aturan yang membuatnya adalah pemerintah bukan polisi, polisi hanya sebagai penegakan hukum. Jadi mohon ikuti proses hukumnya,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan dalam proses hukum terhadap warga SAD akan di bantu proses hukumnya dengan di siapkan kuasa hukum dari Polres Merangin.
“Diharapkan kepada suku anak dalam akan bersama-sama menjaga situasi dan tidak mudah terpropokasi dan harus memberi pemahaman kepada teman teman yang lain,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid PUKS Dinas Sosial Merangin Gatot tuguh Yulianto mengatakan permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian, karena salah satu warga kita sudah merugikan orang lain jadi itu sudah menjadi ranah kepolisian sebagai penegak hukum.
“Warga SAD yang menjalankan proses hukum di polres tidak diterlantarkan,” jelasnya.
Ia berharap kepada orang tua dari SAD berinisial R agar tidak membawa dan melibatkan suku anak dalam yang lain untuk datang ke Polres Merangin.
Sementara itu, Kasi Kat SAD Azrul Afandi mentampaikan Permohonan maaf kepada Kapolres merangin karna suku anak dalam bianaan Dinas Sosial Kab. Merangin telah membuat kegaduhan di Polres Merangin.
“Selaku kasi kat telah bertemu dengan kajari Merangin, bahwa apabila permasalah ini sudah dilimpahkan ke kejaksaan kajari akan memanggil orang tua dari SAD berinisial R,” pungkasnya.
Setelah pertemuan dengan warga SAD dilanjutkan dengan makan siang bersama, suasana terasa hangat dan berjalan kondusif.
Discussion about this post