Jambi — Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Jambi menyambut baik pembangunan rumah pemrosesan walet yang saat ini tengah dalam masa pembangunan dan diperkirakan akan beroperasi pada pertengahan tahun 2021.
“Jambi memiliki 32 rumah walet yang telah teregistrasi dan letaknya tersebar di beberapa kabupaten, ” kata Kepala Karantina Pertanian Jambi, Turhadi Noerachman sesaat setelah menerima Ketua Asosiasi Sarang Burung Walet dari Komite Industri Pangan Cina, Wang Qiang, Jumat (22/1) lalu.
Menurut Turhadi, ke-32 rumah walet di Provinsi Jambi tersebar di lima kabupaten, yakni masing-masing di Batanghari, Kota Jambi, Tanjung Jabung Barat, Tanjung Jabung Timur, Muaro Jambi hingga Sarolangun.
Masih menurut Turhadi, sarang burung walet (SBW) yang dihasilkan dari rumah walet di Jambi langsung dikirimkan ke Surabaya, Semarang dan kota lainnya dalam bentuk ‘raw material’. Hal ini karena belum adanya rumah pemrosesan. Selain harganya yang rendah, sehingga membuat industri SBW belum dapat memberikan dampak ekonomi yang signifikan, tambahnya.
Sebagai informasi, SBW asal Jambi selain dilalulintaskan antar area juga diekspor ke Malaysia dan Singapura sebagai barang bawaan atau tentengan.
Dari data pada sistem perkarantinaan, IQFAST diwilayah Karantina Pertanian Jambi tercatat ekspor SBW ditahun 2019 mencapai 42,224 kg dengan nilai ekonomi Rp. 844,48 juta. Namun dimasa pandemi Covid19, tahun 2020 dengan pemberlakukan pembatasan dan karantina wilayah, ekspor SBW Jambi hanya 9,5 kilogram dengan nilai Rp. 190 juta saja.
Pada kesempatan yang sama, Wang menyampaikan pihaknya tertarik untuk berinvestasi di industri rumah pemrosesan setelah melihat potensi SBW Jambi yang cukup besar.
Dengan pengalaman lebih dari 16 tahun, ia berkomitmen untuk segera merealisasikan fasilitas pengolahan SBW. “Saya berharap, Karantina Pertanian Jambi dapat memberikan bimbingan dan pendampingan teknis. Sehingga SBW yang dihasilkan nantinya dapat sesuai standard ekspor baik dari segi kualitas, maupun harga,” kata Wang.
Dari penjelasan yang disampaikan, pabrik pengolahan walet yang tengah dibangun terdiri dari pabrik pemrosesan bahan baku (walet), pengolahan walet menjadi makanan/minuman, pengolahan walet menjadi bahan kosmetik.
“Kedepan, potensi raw material SBW di Jambi dapat dikelola sendiri dan tidak lari ke negara lain,” imbuh Wang.
SBW, Industri Padat Karya
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mengapresiasi upaya peningkatan ekspor berupa pembangunan industri olahan SBW di Jambi.
Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) yang mendorong kenaikan nilai ekspor pertanian hingga tiga kali lipat, atau Gratieks (Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor) Pertanian.
“SBW sebagai komoditas sub sektor peternakan masuk kedalam program komoditas unggulan ekspor. Ditjen PKH akan fokus pada pembinaan produktivitasnya, kami di Karantina Pertanian mengawal proses eksportasinya,” kata Jamil.
Seperti diketahui, ekspor SBW secara nasional selama masa pandemi COVID-19 tercatat sebanyak 1.155 ton dengan nilai Rp 28,9 triliun. Pencapaiannya telah memberikan dampak positif terhadap kinerja ekspor pertanian di tahun 2020.
Total nilai investasi rumah pemrosesan yang tengah dibangun disebutkan sebesar Rp. 100 milyar. Diatas luas lahan 2,5 hektar dengan kapasitas produksi sebesar 100 ton SBW per tahun dan diperkirakan dapat menyerap jumlah tenaga kerja sebanyak 2.600 orang.
“Rumah pemrosesan walet merupakan industri padat karya, sehingga selain dapat meningkatkan kesejahteraan peternak walet sekaligus dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat sekitar,” tutup Turhadi.
Discussion about this post