Jambi – Tim terpadu Pemerintah Provinsi Jambi (Pemprov) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi lakukan penertiban pedagang Kaki Lima (PKL) di Kawasan Gentala Arasy guna menjaga keindahan serta pembenahan kawasan Objek Wisata Kota Jambi.
“Para pedagang PKL tidak di perbolehkan lagi untuk berjualan di area atas jembatan Gentala Arash,”kata Sri Purnama Syam, Plt Kepala Disbudpar Pemprov Jambi. Senin (15/2/2021).
Jembatan tersebut di bangun untuk di buat kios sehingga, masyarakat akan merasakan kenyamanan dan di bagian atas akan dibuat jalur khusus bagi orang yang berkebutuhan, ibu hamil dan lansia. Selain orang yang tidak berkebutuhan khusus akan lewat dari jalur bawah.
“Kita tertibkan guna menciptakan wisata yang bersih, sehat, tertib dan nyaman. Orang yang berkebutuhan khusus akan dibuatkan jalur tersendiri selain itu kita lewat jalur bawah,”katanya.
Untuk para pedagang Souvenir akan kita tempatkan di kios sedangkan, pedagang makanan akan ditempatkan di Taman. Pihaknya tidak melarang para PKL untuk berjualan melainkan, hanya di lakukan penertiban.
“PKL diperbolehkan berjualan di sore hari sampai malam dan kita akan terus memberikan solusi untuk menempatkan grobak di halaman PU yang tidak di pakai untuk menjadi Asset Provinsi. Taman akan kita rapikan untuk konsep akses ke Gentala yakni, One Get One Way,”jelasnya.
Ditambahkan Asisten III Pemkot Jambi Ridwan Menjelaskan, pihaknya berharap untuk kedepannya bisa lebih baik, tertib, tidak kumuh dan tertata dengan rapi. Kali ini pihaknya menurunkan hampir 200 anggota dalam tim terpadu.
“Kita sudah sering lakukan sosialisasi bersama pedagang, dari tingkat Kelurahan dan kecamatan. Solusi kita kali ini, akan menata kembali supaya kedepannya terlihat tertib dan rapi,”kata Ridwan.
Selain itu Feri seorang pedagang yang ditertibkan mengatakan, dirinya akan menerima dan menaati peraturan yang telah di tetapkan untuk kepentingan bersama.
“Kita juga akan menaati semua peraturan yang sudah ditetapkan untuk kepentingan bersama. Kita akan terima dengan besar hati dan kita masih diberikan untuk berjualan dari jam 17.00 Wib sampai malam hari,”kata Feri.
Kedepannya, pemkot bersama Pemprov akan lakukan penertiban dan penataan kembali di kawasan Taman Tugu Juang Kota Jambi.
Discussion about this post