Jakarta – Pemanfaatan Sistem Resi Gudang (SRG) untuk Komoditi Ayam Beku kedepan diyakini akan banyak dimanfaatkan, melihat terjadinya surplus ayam potong nasional. Selama ini Ayam Karkas Beku belum bisa memanfaatkan Sistem Resi Gudang, karena gudangnya yang belum ada. Namun kini dengan sudah siapnya gudang untuk komoditas ini, kami optimis instrumen resi gudang ayam karkas beku ini akan dimanfaatkan oleh masyarakat.
Hal tersebut disampaikan oleh Fajar Wibhiyadi, Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), disela-sela acara Peresmian Gudang SRG komoditi ayam karkas beku di Bekasi, Rabu 22 Juli 2020.
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto yang turut hadir dalam peresmian Gudang SRG Ayam Beku tersebut menyampaikan bahwa SRG ayam karkas beku ini dapat dimanfaatkan seluruh lapisan pelaku usaha dalam rantai bisnis komoditas ayam, terutama para peternak mandiri. Dengan memanfaatkan SRG, para peternak mandiri dapat mendukung tata kelola usaha peternakan dan memberikan nilai tambah bagi usaha mereka. Pemanfaatan SRG ini ke depannya juga dapat memberikan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) di sektor peternakan ayam.
Gudang berpendingin (cold storage) yang diresmikan kali ini memiliki kapasitas 60 ton (20 ton untuk SRG) dengan luas 216 meter2, yang dilengkapi dengan fasilitas blasting untuk pembekuan, gudang untuk penyimpanan filet, dan gudang untuk penyimpanan karkas.
Terkait komoditas ayam nasional, Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi surplus antara tingkat produksi dibandingkan dengan tingkat konsumsi masyarakat. Data Kementerian Pertanian menunjukkan, Pada 2020, produksi ayam ras nasional adalah 2,7 juta ton dengan ton, sedangkan konsumsi nasional adalah 1.4 juta ton. Sedangkan tahun 2019, produksi ayam ras nasiona adalah 2,5 juta ton dengan ton dengan konsumsi nasional adalah 1.4 juta ton.
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) sendiri merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang. Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No 33 tahun 2020, tentang Barang yang Dapat Disimpan di Gudang dalam rangka Penyelenggaraan Sistem Resi Gudang, Saat ini terdapat 18 (delapan belas) jenis komoditas yang masuk dalam skema Sistem Resi Gudang, yaitu Gabah, Beras, Jagung, Kopi, Kakao, Lada, Karet, Rumput Laut, Rotan, Garam, Gambir, Teh, Kopra, Timah, Bawang Merah, Ikan, Pala, dan Ayam beku karkas.
Fajar Wibhiyadi menambahkan, ”Dengan mulai berjalannya Resi Gudang untuk Komoditas Ayam Karkas Beku, ini merupakan angin segar bagi para peternak ayam. Kita tahu, harga ayam akan sulit terkontrol apabila terus terjadi surplus, dan akhirnya peternak yang dirugikan dengan harga ayam yang turun. Dengan pemanfaatan Resi Gudang untuk komoditi ayam karkas beku ini, harga ayam akan terjaga dan pada akhirnya akan memberikan dampak positif kepada para peternak”
Sistem Resi Gudang sendiri di Indonesia bukanlah hal yang baru di Indonesia, khususnya untuk beberapa komoditas. Data PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) menunjukkan, sepanjang tahun 2019 telah diregistrasikan sebanyak 444 Resi Gudang dengan nilai pembiayaan mencapai Rp. 61,7 Miliar. Sedangkan untuk tahun 2020, sampai dengan bulan Mei 2020, tercatat 111 Resi Gudang dengan nilai pembiayaan mencapai Rp. 25,7 Miliar.
Fajar Wibhiyadi menambahkan, “Kedepan kami optimis, pemanfaatan Sistem Resi Gudang akan tumbuh positif. Hal ini melihat luasan wilayah Indonesia yang memiliki banyak komoditas, serta masyarakat yang mulai memahami manfaat dari Resi Gudang. Kami bersama pemangku kepentingan lain, tetap akan terus melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan sistem resi gudang ini. Hal ini sejalan dengan peran kami sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berperan sebagai akseletator ekonomi masyarakat”
Terkait pemanfaatan Sistem Resi Gudang, Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Tjahya Widayanti, mengatakan, “Kami optimistis Sistem Resi Gudang (SRG) dapat memberikan kontribusi dalam mendorong kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (*/SPM)
Discussion about this post