Kejagung Setujui Restorative Justice Perkara dari Jambi, Penuntutan Dihentikan Demi Pemulihan
Lamanesia.com - Pendekatan hukum yang lebih humanis kembali diterapkan. Kejaksaan Agung RI menyetujui penghentian penuntutan terhadap satu perkara tindak pidana ...
