IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam, OJK Tegaskan Negara Hadir Lindungi Masyarakat
Lamanesia.com - Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan dana senilai Rp161 miliar kepada 1.070 masyarakat korban penipuan digital (scam). Dana ...
