Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Lamanesia
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Sidebar
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Home Ekonomi

IASC Kembalikan Rp161 Miliar Dana Korban Scam, OJK Tegaskan Negara Hadir Lindungi Masyarakat

by Admin
22/01/2026
in Ekonomi
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun dan jajaran Satgas PASTI saat penyerahan simbolis pengembalian dana korban penipuan digital oleh Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di Jakarta. (Dok: OJK)

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar bersama Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun dan jajaran Satgas PASTI saat penyerahan simbolis pengembalian dana korban penipuan digital oleh Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di Jakarta. (Dok: OJK)

0
SHARES
0
VIEWS
Views: 301

Lamanesia.com – Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) berhasil mengembalikan dana senilai Rp161 miliar kepada 1.070 masyarakat korban penipuan digital (scam). Dana tersebut merupakan hasil pemblokiran dari 14 bank yang digunakan pelaku kejahatan, sejak IASC mulai beroperasi pada 22 November 2024 hingga 12 Januari 2026.

Artikelterkait

OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

OJK Perkuat Kolaborasi Dukung Pengembangan UMKM, Pembiayaan UMKM Capai Rp1.948,72 T

OJK Limpahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim

Penyerahan pengembalian dana korban scam secara simbolis digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku koordinator Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) dan IASC di Jakarta, Rabu. Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, pimpinan perbankan anggota IASC, perwakilan Polri, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta sejumlah korban scam.

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi menegaskan, pengembalian dana ini merupakan bukti nyata kolaborasi OJK bersama kementerian/lembaga serta industri perbankan dalam melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan digital.

“Pengembalian dana korban scam ini juga menjadi simbol nyata kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari kejahatan keuangan yang semakin kompleks, inovatif, dan unthinkable modus-modusnya,” ujar Friderica.

Menurutnya, kejahatan keuangan digital kini semakin masif dan lintas negara sehingga penanganannya membutuhkan sinergi lintas sektor. Berbagai modus yang kerap digunakan pelaku antara lain penipuan transaksi belanja, impersonation atau fake call, penipuan investasi, penipuan kerja, penipuan melalui media sosial, hingga love scam yang marak terjadi di berbagai negara termasuk Indonesia.

Friderica juga mengungkapkan sejumlah tantangan dalam penanganan kasus scam, mulai dari lonjakan pengaduan, keterlambatan pelaporan oleh korban, kebutuhan percepatan pemblokiran rekening, kompleksitas alur pelarian dana, hingga optimalisasi pengembalian dana kepada korban.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menegaskan bahwa keberhasilan pengembalian dana korban scam mencerminkan komitmen kuat OJK bersama kementerian/lembaga dan industri jasa keuangan dalam melindungi konsumen serta menjaga kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan.

“Sinergi dan kolaborasi antarseluruh pemangku kepentingan menjadi kunci keberhasilan dalam memerangi berbagai modus scam yang dilakukan pelaku,” kata Mahendra.

Ia juga mengapresiasi keberanian para korban yang bersedia berbagi pengalaman, yang dinilai menjadi pembelajaran penting sekaligus penguat komitmen bersama dalam memerangi kejahatan keuangan digital.

Ketua Komisi XI DPR RI Mokhamad Misbakhun menilai kejahatan penipuan di sektor jasa keuangan merupakan kejahatan serius dengan tingkat kompleksitas tinggi dan tidak dapat ditangani secara parsial.

“Ini bukan kejahatan biasa, ini white collar crime. Modusnya canggih, teknisnya juga canggih,” tegas Misbakhun.

Ia menilai kehadiran dan langkah konkret OJK melalui IASC dan Satgas PASTI telah memberikan dampak nyata serta menghadirkan optimisme baru bagi masyarakat di tengah maraknya kejahatan penipuan digital.

Sejak berdiri pada 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, IASC telah menerima 432.637 pengaduan penipuan dengan total nilai kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Dari jumlah tersebut, dana yang berhasil diblokir mencapai Rp436,88 miliar.

OJK mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika menjadi korban penipuan keuangan melalui website resmi IASC di iasc.ojk.go.id. Semakin cepat laporan disampaikan, semakin besar peluang dana korban dapat diselamatkan.

Satgas PASTI juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap situs palsu dan pihak-pihak yang mengatasnamakan Indonesia Anti-Scam Centre atau IASC. (mat)

Tags: #IASC#OJK#SatgasPASTI#scamonline

Related Posts

Ekonomi

OJK Dorong Masyarakat Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini

by Admin
07/09/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama para pemangku kepentingan mencanangkan Bulan Dana Pensiun 2026 sebagai gerakan nasional untuk meningkatkan...

Read more
Nasional

OJK Perkuat Kolaborasi Dukung Pengembangan UMKM, Pembiayaan UMKM Capai Rp1.948,72 T

by Admin
13/08/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat dukungannya terhadap pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui peningkatan kolaborasi...

Read more
Otoritas Jasa Keuangan. (Dok: Humas OJK)
Ekonomi

OJK Limpahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim

by Admin
23/07/2026
0

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung upaya penegakan hukum dan penyelesaian dana lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) melalui...

Read more
Ekonomi

OJK Siapkan Tiga Fokus Pengembangan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah

by Admin
21/07/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyiapkan tiga fokus pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah agar semakin...

Read more
Nasional

OJK, Komdigi dan Perbankan Sepakat Perkuat Upaya Pemberantasan SCAM dan Judol

by Admin
15/07/2026
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan industri perbankan nasional sepakat untuk memperkuat upaya...

Read more
Next Post
Petugas gabungan kepolisian dan instansi terkait melakukan penanganan di lokasi kecelakaan kereta api dan minibus di Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara, Rabu (21/1/2026).(Dok. Humas JR Jambi)

Jasa Raharja Pastikan Jaminan Korban Kecelakaan KA dan Minibus di Tebing Tinggi

Kepala Dinas TPHP Provinsi Jambi, Rumusdar, memberikan keterangan terkait realisasi program cetak sawah baru yang masih terkendala cuaca dan kesiapan lokasi. (Dok: Rahmat)

Terkendala Cuaca dan Penolakan Warga, Realisasi Cetak Sawah Baru Jambi Baru Capai 1.500 Hektare

Kepala BPS Provinsi Jambi Agus Sudibyo menyampaikan rilis data perkembangan impor Provinsi Jambi November 2025. (Dok: Rudi)

Impor Jambi Anjlok 62,27 Persen pada November 2025, Didominasi Mesin dan Alat Angkutan

Belajar dari Greenland: Cara-Cara Menguasai Wilayah dalam Hukum Internasional

IJD di Desa Tanjung Kota Sungai Penuh yang digarap BPJN wilayah Jambi rampung dilaksanakan. (DOk: Rahmat)

BPJN Jambi Pastikan Proyek Jalan Daerah IJD 2025 Selesai Tepat Fungsi

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

Media sosial

No Result
View All Result