Jambi – Ditresnarkoba Polda Jambi telah menangkap delapan orang penyalahgunaan narkoba sekitar jam 12 siang, Rabu (23/6/2021) di Mudung darat, Desa danau Kedap, RT. 02, Kecamatan Muaro sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Sanusi mengatakan pihaknya mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi atau penyalahgunaan narkotika di Mudung darat, Desa Danau Kedap, RT.02, Muaro sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
Kemudian, anggota opsnal subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi melakukan undercover buy yang sedang berada di base camp di Mudung darat, desa danau kedap, rt.02 kec. Muaro sebo, kab. Muaro jambi.
“Pada saat tersangka berinisial RJR mengeluarkan barang bukti, tim langsung melakukan penangkapan kepada terduga pelaku. Pada saat tim melakukan penggeledahan di base camp, tim juga mengamankan 7 orang pasien yang ingin membeli sabu,” ujar Sanusi. Rabu (23/6/2021) malam.
Adapun identitas tersangka yakni bandar sabu berinisial RJR, yang beralamat di Desa danau kedap rt.06 kec. Muaro sebo kab. Muaro jambi.
Sedangkan identitas 7 pasien atau pengguna narkoba yakni berinisial AS warga Desa solok rt.02 rw.02, kec. Kumpeh ulu Kab. Muaro jambi, berinisial AT warga Desa solok rt.01 rw.01, kec. Kumpeh ulu, kab. Muaro jambi, berinisial RS warga Desa solok rt.03 rw.00 kec. Kumpeh ulu, kab. Muaro jambi.
Selanjutnya, berinisial AJ warga Perumahan. Grand kenali Blok L03 kel. Mayang mangurai, kec. Alam barajo. Berinisial AD warga Jambi kecil kab. Muaro jambi. Berinisial AA warga Desa arab melayu, kec. Pelayangan sebrang kota jambi dan berinisial FD warga Jambi kecil, rt.02 kec. Muaro sebo, Kabupaten Muaro Jambi.
Ia menuturkan saat penggeledahan, pihaknya juga menemukan 3 paket klip kecil diduga narkotika jenis shabu yang milik RJR di base camp tersebut.
“Saat dilakukan interogasi dan pengembangan, RJR mengakui mendapatkan barang haram tersebut dari pelaku berinisial JJ. Dan saatbini tengah dilakukan pengejaran,” katanya.
Ia menambahkan barang bukti lain yang turut diamankan yaitu 5 unit motor berbagai merk yakni beat warna hitam, vario warna biru, vega warna merah, scoopy warna merah, beat warna hitam. 6 handphone android merk OPPO warna biru, iphone 4 warna hitam, OPPO warna biru, samsung warna putih, OPPO warna biru,OPPO warna merah, 1 buah HT, 1 bungkus plastik klip bening, uang senilai Rp. 320.000 ribu.
Discussion about this post