Lamanesia.com – Penyelidikan kasus kematian Brigadir EWS, anggota Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), terus bergulir. Hingga Kamis (23/7/2026), penyidik Polda Jambi telah memeriksa sebanyak 13 orang saksi guna mengungkap fakta di balik meninggalnya anggota kepolisian tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, mengatakan pemeriksaan dilakukan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) bersama Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jambi. Saat ini, proses pendalaman masih berlangsung secara maraton.
“Jadi sudah ada sekitar 13 orang yang sedang dilakukan pemeriksaan oleh Ditreskrimum dan Bidpropam. Kita tunggu hasilnya, karena proses masih berlanjut dilakukan pemeriksaan secara maraton,” kata Erlan saat ditemui di Media Center Humas Polda Jambi, Kamis (23/7/2026).
Dari total saksi yang diperiksa, delapan orang berasal dari kalangan masyarakat sipil. Mereka terdiri atas pihak keluarga Brigadir EWS, dokter, serta warga yang berada di sekitar lokasi kejadian perkara (TKP).
Sementara itu, lima saksi lainnya merupakan personel Polres Tanjung Jabung Timur yang dinilai memiliki keterkaitan dengan proses penyelidikan atas kasus tersebut.
“13 orang saksi itu, delapan orang dari masyarakat sipil yang terdiri dari pihak keluarga, dokter, dan warga di sekitar TKP. Dan lima orang dari personel Tanjabtim,” ujar Erlan.
Ia menegaskan, penanganan kasus kematian Brigadir EWS menjadi perhatian serius dan mendapat atensi langsung dari Mabes Polri. Sejumlah unsur dari Bareskrim Polri, Irwasum Mabes Polri, hingga Bidpropam Mabes Polri turut memberikan perhatian terhadap jalannya penyelidikan.
“Kita tunggu hasilnya nanti setelah pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya. (pin)















Discussion about this post