Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Pemerintahan

Bupati: Minta Puskesmas di Merangin BLUD

by Admin
18/09/2023
in Pemerintahan
0
SHARES
0
VIEWS

Bangko-Bupati Merangin H Mashuri minta semua Puskesmas di Kabupaten Merangin bisa berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), sehingga mampu mempercepat kemandirian dari Puskesmas itu sendiri.

Artikelterkait

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan

Wabup H A Khafid Sebut Diusia ke-60 Bungo Bergerak Cepat

Bupati H M Syukur Ikuti Ground Breaking KDKMP

Hal tersebut diungkapkan Bupati Merangin H Mashuri saat menghadiri acara Momerandum of Understanding (MoU) di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Merangin, Senin (18/9).

‘’Tujuan utama BLUD ini untuk meningkatkan kemandirian pelayanan kesehatan pada masyarakat. Berupa penyediaan pelayanan kesehatan yang didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas tanpa mengutamakan mencari keuntungan,’’ujar Bupati.

Usulan Puskesmas di BLUD kan itu terang bupati, dikarenakan ada kebijakan dari Pemerintah Pusat bahwa BPJS akan melakukan transfer dana ke Puskesmas, yang dapat diakui sebagai pendapatan Puskesmas, yang sering di sebut dana kapitasi BPJS.

‘’Mengapa harus BLUD?’’tanya Bupati. Alasan pertama adalah untuk keamanan kinerja. BLUD terang bupati, pengelolaan keuangan yang paling aman, karena pada saat ini terjadi perubahan bahwa Puskesmas ujung tombak pelayanan kesehatan.

Alasan kedua adalah dikarenakan harus ada peningkatan kualitas pelayanan kesehatan di Puskesmas. Dalam lingkungan birokrasi atau Pemerintahan, berbuat baik tidak cukup.

Dalam berbuat baik harus mengacu pada peraturan-peraturan yang berlaku. Melanggar ketentuan undang-undang berarti potensi pelanggaran hukum yang bisa dimasalahkan, mungkin bukan saat ini tetapi di masa depan.

Pada kesempatan itu, dilakukan penandatanganan MoU pengoperasian Aplikasi untuk menghubungkan antara Puskesmas di Merangin dengan Dinas Kesehatan Merangin serta instansi lainnya.

Tampak hadir mendampingi bupati, Sekda Merangin Fajarman, Kadis Kesehatan drg Soni, Kaban Kesbangpol Mulyono, Kaban BKPSDM Ferdi Anshori, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Merangin H Dr Joni Musa dan sejumlah OPD lainnya.

Tags: #PemkabMerangin

Related Posts

Pemerintahan

Bupati H M Syukur Sampaikan RAPBD 2026 dan Nota Keuangan

by Admin
20/10/2025
0

Bangko-Bupati Merangin H M Syukur menyampaikan keterangan Pemerintah Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun...

Read more
Pemerintahan

Wabup H A Khafid Sebut Diusia ke-60 Bungo Bergerak Cepat

by Admin
19/10/2025
0

Bangko - Memasuki usianya ke-60 tahun, Pemkab Bungo terus bergerak cepat memperkuat koordinasi lintas sektor dan mengoptimalkan perencanaan strategis pembangunan...

Read more
Pemerintahan

Bupati H M Syukur Ikuti Ground Breaking KDKMP

by Admin
17/10/2025
0

Bangko-Bupati Merangin H M Syukur diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Politik, Hukum, dan Pemerintahan Irsadi, mengikuti Ground Breaking Koperasi Desa/Kelurahan...

Read more
Pemerintahan

Wabup H A Khafidh Sebut Tujuh dari 59 SPPG Sudah Jalan

by Admin
15/10/2025
0

Bangko–Saat ini ada sebanyak tujuh dari 59 Stasiun Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Merangin sudah jalan dan siap jalan,...

Read more
Daerah

Bupati H M Syukur Pastikan Bantuan Ponpes Tetap Bergulir

by Admin
15/10/2025
0

Bangko-Meskipun kondisi keuangan daerah ‘dihantam’ efesiensi, ditambah lagi berkurangnya dana transfer Pusat, namun dipastikan program bantuan Rp 100 untuk setiap...

Read more
Next Post

H Mashuri dan Nilwan Sambut Baik Kunjungan Bawaslu Merangin

H Mashuri dan Nilwan Pamit dengan ASN di Merangin

DPRD Jambi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi Terhadap Ranperda Perubahan APBD

Ketua DPRD Jambi Tanggapi Warning KPK Soal Dugaan Pungli di Aktivitas Batubara

Jemput Bola Sampaikan Hak Santunan Korban Laka Alam Barajo Kota Jambi

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN