Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Pembina Samsat Nasional Gelar Kick Off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

by Admin
24/02/2024
in Daerah
0
SHARES
0
VIEWS

Jambi – Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri dari Kemendagri, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja, menggelar penandatanganan dan sosialisasi program kerja. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Palembang, Sumatera Selatan, pada Kamis (22/02/2024).

Artikelterkait

Gelar Pahlawan Nasional untuk Pak Harto

OJK Catat Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Jambi Tumbuh Positif

Konsumsi BBM Subsidi Diklaim Turun, Purbaya: Tunggu Tagihan Pertamina

Agenda itu dilaksanakan sebagai tindaklanjut atas hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Samsat tahun angaran 2024 yang telah dilaksanakan pada 11 Januari 2024 lalu.

Dimana, Rakor tersebut menghasilkan 5 rekomendasi utama yang ditandatangani oleh Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Direktur Utama PT Jasa Raharja.

Rekomendasi tersebut kemudian diturunkan ke dalam 11 Program Kerja Pembina Samsat Tingkat Provinsi yang ditandatangani oleh Direktur Regident Korlantas Polri, Direktur Pendapatan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, dan Direktur Operasional PT Jasa Raharja.
Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, dalam sambutannya menyampaikan, agenda penandatanganan dan sosialisasi program kerja ini sekaligus Kick Off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Pasal ini mengatur mengenai penghapusan data kendaraan bermotor dari daftar registrasi dan identifikasi atas dasar beberapa pertimbangan, antara lain kondisi rusak berat yang membuat kendaraan tidak dapat dioperasikan atau pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang setelah melewati masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor selama minimal 2 tahun,” jelasnya.

Dengan ditandatanganinya rekomendasi dan program kerja Pembina Samsat Tingkat Provinsi Tahun 2024 serta kick-off implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, diharapkan adanya beberapa perubahan signifikan dalam sistem administrasi kendaraan bermotor.

Sejumlah perubahan tersebut antara lain peningkatan kinerja pembayaran pajak kendaraan bermotor yang diharapkan dapat memperbaiki kepatuhan masyarakat secara keseluruhan, validitas dan akurasi data kendaraan bermotor yang semakin ditingkatkan, sehingga memudahkan dalam pengelolaan dan penanganan administrasi, pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat dalam hal administrasi kendaraan bermotor.

“Serta peningkatan kapasitas keuangan negara melalui pendapatan pajak dari kendaraan bermotor, yang diharapkan dapat digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat secara luas,” ujar Rivan.

Langkah-langkah yang diambil ini menjadi langkah awal dan bukti keseriusan yang penting dalam memperbaiki sistem administrasi kendaraan bermotor di Indonesia, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara keseluruhan.

“ini tentu akan membawa dampak baik kepada Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Pemerintah Kota, dan tentunya akan memberikan peningkatan PAD yang akan memberi kemanfaatan bagi kita. Ini adalah wujud kolaborasi sangat baik dari seluruh pihak dan Pembina Samsat Nasional. Maka imbauan termasuk dengan penerapan pasal, diharapkan dapat dipahami oleh masyarakat untuk bisa melakukan peningkatan kepatuhan terhadap pembayaran pajak,” imbuh Rivan.

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Aan Suhanan, mengatakan perlunya edukasi dan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat tentang kewajiban-kewajiban mereka saat menggunakan kendaraan di jalan, termasuk dalam hal pembayaran pajak.

“Kemudian kita juga melaksanakan kick off untuk implementasi 74 UU Nomor 22 Tahun 2009, artinya kita akan memulai melakukan penghapusan tahapan pendataan inventarisasi kendaraan yang akan dihapuskan, penentuan kendaraan apa saja yang akan dihapuskan sampai pada implementasi melakukan surat peringatan,” papar Aan.

Senada dengan Kakorlantas Polri, PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengharapkan Tim Pembina Samsat dapat menjalankan rekomendasi dari Rakor sebelumnya.

“Rapat Koordinasi Tim Pembina Samsat diantaranya dari sisi Pemda bisa mengambil
langkah-langkah kebijakan untuk memperbaiki pelayanan, meningkatkan pendapatan, memperbaiki data, penghapusan BBN 2 oleh kepala daerah agar tertib data, kemudian
pendapatan juga meningkat,” ujarnya.

Agus juga menyoroti peran penting pemerintah daerah dalam mengakselerasi kemajuan negara serta mencapai kesejahteraan masyarakat secara lebih cepat.

“Lebih objektif lagi bahwa nama kendaraan bermotor itu adalah pemiliknya yang betul,
bukan diatasnamakan yang lain, ini akan menghancurkan data dan juga tidak adil,”
imbuhnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan Kantor Bersama Samsat Kota Palembang IV yang merupakan pilot project Samsat Digital Nasional di wilayah tersebut.

Turut hadir, antara lain Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo, PLH Sesditjen Bina Keuangan Dr. Hendriwan, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Eddy Djunaedi, dan PJU Korlantas Polri.

Related Posts

Pengamat dan Dosen salah satu Universitas di Jambi, Dr. Noviardi Ferzi (Dok: Istimewa)
Opini

Gelar Pahlawan Nasional untuk Pak Harto

by Admin
28/10/2025
0

Oleh : Dr. Noviardi Ferzi Lamanesia.com - Tak ada manusia yang sempurna, maka tak aneh penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada...

Read more
foto Ilustrasi OJK. (Dok: Istimewa)
Ekonomi

OJK Catat Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Jambi Tumbuh Positif

by Admin
28/10/2025
0

Lamanesia.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan di Provinsi Jambi stabil dan tumbuh positif...

Read more
Mobil tangki pertamina saat mengisi BBM di Depot Pertamina Patra Niaga di Jambi pada Senin 27 Oktober 2025, (Dok: Humas Pertamina Patra Niaga)
Ekonomi

Konsumsi BBM Subsidi Diklaim Turun, Purbaya: Tunggu Tagihan Pertamina

by Admin
28/10/2025
0

Lamanesia.com - Penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, khususnya Pertalite, menjadi sorotan publik. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa angkat...

Read more
Wakapolda Jambi Brigjen Pol Mustaqim saat menerima penghargaan dari Lemkapi di lobi Mapolda Jambi, Senin 27 Oktober 2025. (Dok: Humas Polda Jambi)
Daerah

Polda Jambi Terima Penghargaan Lemkapi Presisi Award

by Admin
28/10/2025
0

Lamanesia.com - Kepolisian Daerah Jambi terima kunjungan dari Direktur Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) sekaligus Penasihat Kapolri, Dr. Drs....

Read more
Ilustrasi jabatan Kepala Sekolah. (Dok: Istimewa)
Parlemen

DPRD Desak Seleksi Kepala Sekolah di Kota Jambi Diperketat, Wali Kota Pastikan Proses Transparan

by Admin
28/10/2025
0

Lamanesia.com - Proses seleksi calon kepala sekolah (Kepsek) di Kota Jambi menjadi sorotan serius DPRD setempat. Komisi IV DPRD Kota...

Read more
Next Post

Penjabat Bupati Muaro Jambi dan Sekda Hadiri Pelatihan Smartedu Metode Cepat hapal Al-Quran

Jasa Raharja dan Polres Muaro Jambi Edukasi Dini Keselamatan Berkendara Bagi Siswa/i SMP N 1 Muaro Jambi

Jasa Raharja Jambi Ajak Ibu-Ibu Nasabah Mekar Unit Tungkal Ilir Manfaatkan Pemutihan Pajak di Aplikasi Signal

Jasa Raharja Jambi Ajak Ibu-ibu Nasabah PNM Mekar Unit Jelutung dan Jambi Selatan Manfaatkan Pemutihan Pajak, Bayar Pajak Pake Signal

Wakil Ketua DPRD Kota Jambi Dorong Pemkot dan Pemda Majukan Jambi

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN