Jambi – Peserta kelas virtual Sekolah Pasar Modal (SPM) Dasar Batch 1 : Dari Awam, Jadi Paham, yang diadakan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 2 Oktober 2020 membeludak. Pesertanya mencapai 500an orang.
Peserta berasal dari kalangan mahasiswa, perbankan, investor, dan jurnalis yang tergabung dalam Pasar Modal.
SPM yang dipandu Kepala Kantor Perwakilan BEI Kalimantan Timur, Dinda Ayu Amalliya ini menghadirkan dua nara sumber. Masing-masing Kepala Kantor Perwakilan BEI Jambi, Fasha Fauziah dan Kepala Seksi Evaluasi Transaksi, Direktorat SUN DJPPR Kemenkeu RI, Farouq Widya Pramana.
Fasha menyampaikan materi tentang Investasi di Pasar Modal dan Pengenalan Obligasi. Dalam paparannya, Fasha menjelaskan bahwa investasi di pasar modal hasilnya tidak instan.
Fasha membeber ada 8 langkah investasi di Pasar Modal. Pertama, pahami tujuan investasiapakah untuk biaya pendidikan, dana pensiunan dll.
“Kita harus paham apa tujuan berinvestasi yaitu mencari keuntungan. Apalagi di tengah pandemi Covid-19 butuh dana cadangan,” ujarnya.
Fasha mengatakan, kita juga harus pahami juga apakah untuk jangka pendek, menengah atau panjang.
Langkah selanjutnya, kata Fasha, kenali profil risiko. Lalu pelajari alternative investasi, pahami tingkat risiko produk investasi, tentukan batas investasi. Selanjutnya, tentukan strategi investasi, manfaatkan jasa professional apabila diperlukan, dan pertahankan tujuan investasi.
Sementara itu, Kepala Seksi Evaluasi Transaksi, Direktorat SUN DJPPR Kemenkeu RI Farouq Widya Pramana menyampaikan materi Obligasi Negara Ritel seri ORI018.
Dalam paparannya, Farouq mengatakan saat ini sedang terjadi kondisi yang tidak biasa akibat pandemi Covid-19. Karena itu, Pemerintah harus mengelola pembiayaan APBN dengan lebih hati-hati (prudent) dan memastikan setiap pembiayaan digunakan untuk kegiatan produktif.
Dikatakannya melalui ORI018, Pemerintah ingin mengajak publik untuk terlibat dalam program pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional dan bersama-sama menjaga masa depan Indonesia pasca-pandemi Covid-19.
Seluruh dana yang diperoleh dari hasil penerbitan ORI018 akan dimanfaatkan untuk pembiayaan APBN 2020, termasuk pembiayaan dalam rangka upaya penanganan dan pemulihan dampak pandemi Covid-19.(*)
Discussion about this post