Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Nasional

Rivan A. Purwantono: Pemberian Santunan Secara Selektif Diharapkan Mendorong Budaya Berkeselamatan di Jalan Raya

by Admin
09/08/2024
in Nasional
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 77

Jakarta – Jasa Raharja gelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rencana penerapan kebijakan santunan yang selektif terhadap korban penyebab kecelakaan lalu lintas. Forum ini digelar di Ballroom Gedung Jasa Raharja, Jakarta pada Senin (05/08/2024).

Artikelterkait

Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja dan Serikat Pekerja, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis

Bersama BNN, Jasa Raharja Wujudkan Lingkungan Kerja Produktif dan Bebas Narkoba

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

Acara tersebut dihadiri oleh Deputi Komisioner Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso, Anggota Ombudsman RI Hery Susanto, perwakilan Kedeputian Bidang Jasa Asuransi dan Dana Pensiun Kementerian BUMN, Iskandar, Direksi Indonesia Financial Group, Komisaris dan Direksi Jasa Raharja, serta perwakilan Kemenhub dan KemenkumHAM.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa santunan sebagai bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dasar terhadap masyarakat diharapkan dapat diberikan, tetapi dengan selektif.

 

Salah satu tujuannya, yakni untuk mendidik dan mengubah perilaku masyarakat agar lebih tertib dan berkeselamatan dalam berlalu lintas. “Kami berharap FGD ini dapat menghasilkan kesimpulan yang menjadi acuan bagi kami, dimana kebijakan ini nantinya bukan hanya untuk Jasa Raharja, tetapi juga bagi negara guna meningkatkan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

Menurut data Jasa Raharja tahun 2023, jumlah korban kecelakaan lalu lintas masih relatif tinggi, mencapai 148.578 orang.

 

Kecelakaan bermula dari adanya pelanggaran lalu lintas.

 

Fakta tersebut juga tercermin dari berbagai operasi patuh yang dilakukan Korlantas Polri, dimana jumlah pelanggaran lalu lintas masih tinggi.

 

“Oleh karena itu, penting kiranya bagi kita semua untuk bersama-sama mengubah suatu kebiasaan masyarakat agar lebih berkeselamatan,” ucap Rivan.

Sementara itu, Direktur Utama IFG, Hexana Tri Sasongko, mengatakan bahwa selama ini Jasa Raharja telah memenuhi harapan pemerintah dalam menjalankan asuransi sosial berupa jaminan kecelakaan lalu lintas jalan dan angkutan penumpang umum.

 

Namun, ia berpandangan ada peraturan, khususnya PP 18 tahun 1965, yang perlu ditinjau ulang untuk memastikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dengan tetap memperhatikan aspek keadilan, kewajaran, dengan tata kelola yang baik dan akuntabel.

 

“Kami dari Holding selalu mendukung dan memberikan arahan pelaksanaan tugas ini demi kemanfaatan kepada masyarakat dengan tetap menjaga tata kelola yang baik, agar semuanya aman dan nyaman sehingga yang dilakukan Jasa Raharja sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.

Dalam FGD yang dimoderatori oleh Dr. Haryo Pamungkas tersebut, memberikan pemahaman bagi para peserta bahwa kecelakaan lalu lintas merupakan extraordinary event yang perlu menjadi perhatian bersama dan upaya peningkatan literasi masyarakat yang dilakukan Jasa Raharja dan Polri perlu didukung oleh semua pihak untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas, Korlantas Polri mendukung pemberian selektif kebijaksanaan santunan korban kecelakaan lalu lintas yang masuk dalam 6 kriteria pelanggaran dengan pertimbangan krusial dan kemanusiaan, termasuk kriteria pengendara yang mabuk.

Lebih lanjut Ombudsman melihat bahwa kejadian kecelakaan lalu lintas jangan semata-mata dibebankan kepada korban.

 

Pemerintah seharusnya turut bertanggung jawab karena memiliki tugas untuk memfasilitasi pencegahan kecelakaan dan ketertiban.

 

Korban kecelakaan lalu lintas harus diberikan literasi agar tercipta perubahan perilaku menuju ketertiban dan berkeselamatan berlalu lintas.

 

Dalam kesempatan tersebut Ombudsman juga sepakat atas rencana pemberian santunan dengan kebijakan selektif khususnya bagi korban yang melakukan pelanggaran.

Selain itu dalam pernyataannya, Iwan Pasila mengharapkan Jasa Raharja dapat memberikan dampak sosial dalam bentuk awareness kepada korban kecelakaan lalu lintas dan kepada para pengendara jalan raya.

 

Otoritas Jasa Keuangan mendukung pemberian manfaat kepada korban kecelakaan dalam bentuk kebijakan selektif untuk korban laka lantas dengan memperhatikan analisa evaluasi administrasi dan analisa evaluasi finansial.

Di akhir sesi, moderator menetapkan 10 kesimpulan, diantaranya:

1. Laka lantas adalah extra ordinary yang perlu menjadi perhatian bersama

2. Literasi yang dilakukan Polri perlu dukungan semua pihak untuk menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas

3. Korlantas mendukung pemberian selektif kebijaksanaan santunan terhadap korban penyebab laka lantas yang masuk ke dalam 6 kriteria pelanggaran dengan pertimbangan sosial dan kemanusiaan, termasuk kriteria pengendara yang mabuk.

4. Ombudsman melihat, laka lantas terjadi tidak semata-mata dibebankan ke korban, karena kecelakaan ada kontribusi dari pemerintah yang punya tugas memfasilitasi pencegahan kecelakaan dan ketertiban. Korban harus diberikan literasi dalam menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

5. Ombudsman sepakat atas rencana jasa Rahraja untuk memberikan santunan dengan kebijakan selektif, meskipun korban melakukan pelanggaran dan tidak sepenuhnya dibebankan kesalahan itu pada korban.

6. Semua pihak harus bertanggung jawab untuk menciptakan ketertiban, pencegahan kecelakaan dan kepatuhan masyarakat

7. Kemenhub telah mencanangkan peningkatan upaya perbaikan infrastruktur keselamatan, khususnya di tanah sebidang yang akan dimasukkan ke dalam RPM

8. OJK mengharapkan JR bukan saja sebagai entitas, akan tetapi juga memberikan dampak sosial dalam bentuk awareness kepada korban laka lantas dan awareness kepada pengendara kendaraan di jalan raya.

 

9. OJK mendukung untuk memberikan manfaat kepada korban kecelakaan dalam bentuk kebijakan selektif untuk korban laka lantas dengan memperhatikan analisa evaluasi administrasi dan analisa evaluasi finansial.

10.Jasa Raharja perlu untuk segera melakukan perbaikan peraturan perundang-undangan sehingga dapat meningkatkan pelayanan untuk memberikan kemanfaatan dan kepastian hukum bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tags: #Jasaraharja

Related Posts

Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, didampingi Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin dan Ketua Umum SPJR Saleh Ibrahim menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 antara PT Jasa Raharja dan Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) di Jakarta. (Dok: Humas Jasa Raharja)
Nasional

Saksikan Penandatanganan PKB Jasa Raharja dan Serikat Pekerja, Menaker Titip Tiga Agenda Strategis

by Admin
25/06/2026
0

Lamanesia.com - PT Jasa Raharja bersama Serikat Pekerja Jasa Raharja (SPJR) menandatangani Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Tahun 2026 sebagai komitmen...

Read more
PT Jasa Raharja bekerja sama dengan BNN Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). (Dok: Humas Jasa Raharja)
Nasional

Bersama BNN, Jasa Raharja Wujudkan Lingkungan Kerja Produktif dan Bebas Narkoba

by Admin
23/06/2026
0

Lamanesia.com -  PT Jasa Raharja bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan...

Read more
Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Ariyandi, bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, saat menggelar audiensi di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta. (Dok: Humas Jasa Raharja)
Nasional

Kolaborasi Jasa Raharja-Kemenaker Dorong Keselamatan dan Kepatuhan Berlalu Lintas

by Admin
16/06/2026
0

Lamanesia.com - Direktur Operasional PT Jasa Raharja, Ariyandi, menggelar audiensi bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI, Afriansyah Noor, di Kantor Kementerian...

Read more
Kepala Cabang Jasa Raharja Muara Bungo Juni Panto Susilo bersama jajaran saat melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci serta Polres Kerinci. Kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan santunan bagi ahli waris korban kecelakaan lalu lintas. (Dok: Jasa Raharja Jambi)
Daerah

Jasa Raharja Muara Bungo Perkuat Sinergi dengan Pemkab dan Polres Kerinci, Santunan Korban Laka Diserahkan

by Admin
11/06/2026
0

Lamanesia.com - Jasa Raharja Cabang Muara Bungo memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kerinci dan Kepolisian Resor (Polres) Kerinci melalui serangkaian...

Read more
Kepala Jasa Raharja Muara Bungo, Juni Panto Susilo, didampingi petugas Jasa Raharja menyerahkan santunan meninggal dunia secara langsung kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Muara Bungo. (DOk: Rahmat)
Daerah

Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Maut di Tol Pekanbaru–Dumai

by Admin
08/06/2026
0

Lamanesia.com - Jasa Raharja Wilayah Jambi melalui Kantor Cabang Muara Bungo bergerak cepat menyerahkan santunan meninggal dunia kepada ahli waris...

Read more
Next Post

Tak Ada Upaya Serus, Dalam Restorasi Bekas Karhutla Provinsi Jambi: Kebakaran Terus Terjadi

Jasa Raharja Gelar FGD Rencana Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Laka Lantas

Al Haris Lantik 2 Ribu Lebih Tim Pemenangan Haris-Sani Kota Jambi

Bupati dan Wakil Bupati Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-59

Bupati Tanjab Barat Pimpin Upacara Peringatan Hari Jadi Kabupaten Tanjab Barat Ke-59

Discussion about this post

Oktober 2026
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN