Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Pemkab Tanjab Barat menang PTUN Terkait PT DAS

by Admin
12/09/2024
in Daerah
0
SHARES
0
VIEWS

Tanjab Barat – Terkait kasus PT Dasa Anugrah Sejati (DAS) Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menang dibanding, bukti Bupati Anwar Sadat taat hukum.

Artikelterkait

Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjabbar Pimpin Ziarah di TMP Satria Pengabuan

Patroli Sambang, Polairud Polres Tanjab Barat Patroli dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Putusan Banding di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang atas PTUN Jambi memenangkan Pemerintah Kabupaten Tanjabbar.

Sidang yang dipimpin ketua majelis hakim, Irhamto, SH., MH, hakim anggota Bonnyartika Kala Lande, SH.,MH dan Irna.SH., MH dengan panitera Irna Zaleha, SH.,MH dengan nomor putusan 37/B/2024/PT.TUN.PLG tertanggal Rabu, 11 September 2024.

Dalam amara putusan banding tersebut tingkat banding PTUN Palembang Menerima permohonan banding dari Pembanding yang semula Tergugat dan Pembanding yang semula Tergugat II Intervensi.

Kemudian dalam putusan itu membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jambi Nomor: 3/G/2024/PTUN.JBI., Tanggal 20 Juni 2024 yang dimohonkan banding tersebut.

Ketua Majelis Hakim, Irhamto, SH., MH juga menolak permohonan penundaan terbanding yang semula Penggugat dalam hal ini Kelompok Tani Imam Hasan yang beralamat di Desa Badang Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar).

Majelis juga menerima eksepsi pembanding yang semula tergugat dalam hal ini Bupati Kabupaten Tanjabbar dan pembanding yang semula tergugat II intervensi dalam hal ini jaksa pengacara negara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjabbar

“Penggugat tidak mempunyai legal standing untuk mengajukan gugatan,” katanya.

Majelis hakim juga menyatakan gugatan terbanding yang semula Penggugat tidak diterima dalam hal ini Kelompok Tani Imam Hasan Desa Badang.

Kemudian majelis hakim dalam salinan putusannya juga menyebutkan Menghukum Terbanding yang semula penggugat untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat peradilan, yang untuk pengadilan tingkat banding ditetapkan sejumlah Rp.250ribu.

Sementara itu, Kuasa Hukum Pemkab Tanjabbar, Apriansyah.SH., MH mengatakan Bupati Tanjabbar menghormati seluruh upaya hukum dan aturan- aturan yang berlaku.

Saat ditanya upaya hukum apa lagi yang dapat ditempuh oleh Kelompok Tani Imam Hasan, Afriansyah menjawab singkat “silahkan tanya saja ke mereka, kita Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat siap mengikuti upaya-upaya hukum sesuai aturan perundang-undangan,” ujarnya

Afriansyah menyampaikan bahwa berkat sinergitas yang baik dari seluruh pihak terkait baik dari Bupati Tanjabbar Kejari Tanjabbar terkhusus Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan masyarakat 9 desa serta dukungan dari berbagai pihak termasuk dari pihak media, yang telah memberikan motivasi tersendiri bagi kami untuk terus mengawal dan mendampingi seluruh proses hukum yang harus ditempuh oleh Bupati Tanjab Barat dalam penuntasan persoalan lahan antara PT DAS dan Masyarakat.

“Seharusnya kelompok Tani Imam Hasan, juga berterimakasih kepada Bupati Tanjab Barat yang mau menjadi fasilitator hingga menyelesaikan konflik lahan antara PT DAS dan Masyarakat 9 Desa yang puluhan tahun bersengketa,” ucap Apriansyah, Kuasa Hukum Pemkab Tanjab Barat.

Tags: #beritahariini

Related Posts

Daerah

Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

by Admin
16/08/2025
0

JAKARTA - Unit usaha APP Group, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry - Jambi (LPPPI), ditetapkan sebagai penerima Penghargaan...

Read more
Daerah

Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjabbar Pimpin Ziarah di TMP Satria Pengabuan

by Timses Timses
24/06/2025
0

Tanjab Barat  - Mengenang jasa para Pahlawan di Momen Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 Kapolres Tanjung...

Read more
Advertorial

Patroli Sambang, Polairud Polres Tanjab Barat Patroli dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

by Timses Timses
16/06/2025
0

Tanjab Barat - Personil Sat Polairud Polres Tanjab Barat melaksanakan patroli sambang dan cek kontrol di Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu...

Read more
Daerah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Relawan Tzu Chi APP Menggelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan Gratis

by Admin
14/06/2025
0

Tebing Tinggi - Relawan Tzu Chi APP dari PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT LPPPI) dan PT Wira...

Read more
Daerah

Pemkab Tanjabbar dan Unja Teken Perpanjangan Kerja Sama di Bidang Pertanian, Perkebunan dan Peternakan

by Timses Timses
29/05/2025
0

Jambi - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama dengan Universitas Jambi (Unja) dalam bidang pertanian, perkebunan, dan...

Read more
Next Post

Kemas Faried Alfarelly Ditunjuk Sebagai Ketua DPRD Kota Jambi Periode 2024-2029

Gelar Kejurkab Pencak Silat, IPSI Berikan Wadah Atlet Tunjukkan Kemampuan Menuju Kejurprov 2025

Niat Baik Anwar Sadat Beri Honor Da'i tetap Jalan, Camat Tungkal Ilir : Pembayaran Tanggungjawab Saya

Rivan A. Purwantono: Sinergi dan Transformasi Kunci Pelayanan Angkutan Penyeberangan yang Berkeselamatan

Pembangunan Infrastruktur Membaik, Warga Parit 9 Inginkan Anwar Sadat Lanjutkan Kinerja

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN