Muaro Jambi – Wakil Bupati Muaro Jambi, Junaidi H. Mahir, bersama Sekretaris Daerah Muaro Jambi, Budhi Hartono melakukan launching zakat fitrah Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muaro Jambi.
Hadir dalam kesempatan itu, hadir kepala Baznas Kabupaten Muaro Jambi, Kasmadi serta anggota lainnya, kepala Bappeda Aprisal, Kadis Pendidikan, Firdaus, Kabag Hukum dan sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Dalam kesempatan itu, wabup mengajak para ASN Muaro Jambi untuk menunaikan zakat fitrah di Baznas Kabupaten Muaro Jambi. Hal ini sebagai wujud kepedulian sosial, terutama di bulan suci Ramadan.
Ia menegaskan bahwa membayar zakat tidak hanya sebatas kewajiban agama, tetapi juga menjadi sarana membersihkan jiwa dan memperkuat hubungan dengan Allah SWT.
“Hikmah zakat sangat besar, tidak hanya sebagai bentuk syukur atas nikmat yang diberikan Allah, tetapi juga menjaga keseimbangan sosial serta membuka pintu rezeki,” kata Junaidi Mahir.
Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 400/322/Bag.Kesra tentang besaran zakat fitrah, yaitu Rp 55 ribu untuk kwalitas baik, Rp 48 ribu untuk kwalitas sedang, dan Rp 41 ribu untuk kwalitas biasa, setara dengan 2,5 kg beras.
“Dengan adanya ketetapan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya zakat fitrah sebagai wujud kepedulian dan kebersamaan dalam menjalani ibadah Ramadan,” katanya.
Selain melaunching zakat fitrah untuk ASN, dalam kesempatan itu, dirinya langsung membayar zakat fitrah untuk dia dan keluarga. (*)
Discussion about this post