Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Nasional

Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban KMP Tunu Pratama Jaya Sesuai Aturan

by Admin
04/07/2025
in Nasional
0
SHARES
0
VIEWS

Lamanesia.com – Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya mengalami kecelakaan laut di perairan Selat Bali, Kamis (3/7/2025) sekitar pukul 00.16 WITA.

Artikelterkait

Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Purwakarta

Jasa Raharja Dorong Kemandirian Keluarga Ahli Waris Korban Kecelakaan Melalui Program JR Pelita di Bandung

Jasa Raharja Dorong Penguatan Layanan Digital pada Rakernis Ditgakkum Korlantas Polri 2025

Kapal yang tengah berlayar dari Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi menuju Pelabuhan Gilimanuk, Bali, dilaporkan mengalami kebocoran di ruang mesin yang menyebabkan kapal terbalik dan hanyut ke arah selatan.

Proses evakuasi masih berlangsung dan melibatkan tim gabungan dari Basarnas, TNI AL, Polair, serta instansi terkait lainnya. Musibah ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk PT Jasa Raharja, BUMN yang bertugas memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan alat angkutan umum.

Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Timur, Tamrin Silalahi, bersama jajarannya langsung mengambil langkah cepat untuk memastikan seluruh penumpang yang menjadi korban mendapatkan hak mereka sesuai peraturan yang berlaku.

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Rubi Handojo, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait di Jawa Timur dan Bali dalam menangani musibah ini.

“Kami mengucapkan keprihatinan yang mendalam atas musibah ini. Jasa Raharja langsung merespons dengan melakukan pendataan korban dan mengunjungi rumah sakit untuk memastikan korban luka-luka dijamin sesuai ketentuan. Petugas kami juga telah mengunjungi rumah duka untuk mempercepat proses penyerahan santunan kepada ahli waris,” ujar Rubi.

Seluruh korban yang tercatat dalam manifest dijamin oleh Jasa Raharja berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum. Jumlah santunan diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017.

Korban meninggal dunia dijamin dengan santunan sebesar Rp50 juta yang diberikan kepada ahli waris. Untuk korban luka-luka, Jasa Raharja menanggung biaya perawatan hingga maksimal Rp20 juta, yang dibayarkan langsung ke rumah sakit. Selain itu, biaya pertolongan pertama (P3K) dan ambulans masing-masing dijamin hingga Rp1 juta dan Rp500 ribu.

Jasa Raharja terus memperkuat sinergi dengan rumah sakit, kepolisian, dan otoritas transportasi untuk memastikan pelayanan cepat dan akurat di lapangan, terutama dalam situasi darurat seperti kecelakaan kapal ini.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya dalam bentuk santunan, tetapi juga melalui kerja sama lintas sektor guna menjangkau korban secepat mungkin,” tutup Rubi.

Tags: #Jasaraharja

Related Posts

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, saat hadir langsung di RS Abdul Radjak dan RS Siloam Purwakarta untuk menjenguk korban. Selasa 18 November 2025. (Dok: Jasa Raharja)
Nasional

Jasa Raharja Pastikan Santunan Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali Purwakarta

by Admin
18/11/2025
0

Lamanesia.com - Jasa Raharja memastikan penanganan cepat bagi para korban kecelakaan beruntun yang terjadi di Jalan Tol Cipali Km 72+500...

Read more
Nasional

Jasa Raharja Dorong Kemandirian Keluarga Ahli Waris Korban Kecelakaan Melalui Program JR Pelita di Bandung

by Admin
16/11/2025
0

Lamanesia.com — Ketika kehilangan datang tiba-tiba karena kecelakaan lalu lintas, keluarga yang ditinggalkan bukan hanya menghadapi duka, tetapi juga tantangan...

Read more
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana saat menghadiri apat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025). (Dok: Jasa Raharja)
Nasional

Jasa Raharja Dorong Penguatan Layanan Digital pada Rakernis Ditgakkum Korlantas Polri 2025

by Admin
14/11/2025
0

Lamanesia.com - Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum lalu lintas dan peningkatan pelayanan publik berbasis digital melalui partisipasinya...

Read more
Nasional

Jasa Raharja Dorong Transformasi Layanan Publik Melalui Sinergi Kesamsatan di Anev Pelayanan Regident 2025

by Admin
14/11/2025
0

Lamanesia.com – Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat kolaborasi lintas instansi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, melalui kehadiran dalam ‘Analisis...

Read more
Nasional

Tersertifikasi ISO 22301:2019, Harwan Muldidarmawan Tegaskan Kesiapan Jasa Raharja Menjaga Kelangsungan Usaha

by Admin
13/11/2025
0

Lamanesia.com – Sebagai wujud komitmen terhadap penerapan Business Continuity Management System (BCMS) yang berstandar internasional, PT Jasa Raharja kembali menjalani...

Read more
Next Post

Bupati Tanjab Barat Gelar Operasi Katarak Gratis Bagi Warga Yang Membutuhkan

Bupati Tanjab Barat Laksanakan Safari Jumat di Masjid Nurul Ikhlas di Desa Pembengis

Al Haris dan Dillah Hick Bertemu Direksi Pelindo dan Pulau Laut Line Bahas Pelabuhan Muara Sabak

Raih Opini WTP Ke-13 Berturut-turut, Gubernur Al Haris: Pemprov Jambi Komitmen Tata Keuangan Dengan Baik

Wabup Katamso Hadiri Kegiatan Keagamaan dan Pendidikan di Pondok Pesantren Al-Husna Desa Dataran Kempas

Discussion about this post

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN