Jasa Raharja menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi Data Penumpang Pesawat Udara di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, Jumat (8/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan akurasi dan integrasi sistem data penumpang, yang menjadi dasar pengutipan Iuran Wajib Pesawat Udara (IWPU).
Acara dihadiri oleh Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI Agustinus Budi H, Kepala Otoritas Bandar Udara Kelas I Wilayah IV Bali Nusra Cecep Kurniawan, General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Bandara I Gusti Ngurah Rai Ahmad Syaugi Shahab, serta perwakilan maskapai penerbangan.
Dalam sambutannya, Dewi Aryani Suzana menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya membahas aspek teknis, tetapi juga memperkuat perlindungan negara bagi penumpang pesawat.
“Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan, tarif pelayanan angkutan udara mencakup iuran wajib asuransi. Komponen ini bukan sekadar angka dalam tiket, tetapi jaminan perlindungan negara bagi setiap penumpang yang sah,” ujar Dewi.
Jasa Raharja, sebagai BUMN yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 33 dan 34 Tahun 1964, terus memperkuat perlindungan dasar bagi masyarakat, termasuk pengguna transportasi udara.
Sejak 2021, Jasa Raharja bersama Direktorat Angkutan Udara Kementerian Perhubungan RI mengintegrasikan data produksi penumpang angkutan udara niaga berjadwal untuk mendukung ketepatan perhitungan IWPU.
Kerja sama ini dipertegas melalui kesepakatan bersama Nomor P/67/SP/2024 dan HK.201/3/24/DRJU.KUM-2024, yang mengatur pemanfaatan data penumpang penerbangan domestik serta peran Jasa Raharja dalam proses bisnis di bandara.
Melalui kegiatan monitoring ini, seluruh pemangku kepentingan dapat melihat langsung proses pelaporan dan rekonsiliasi data di lapangan.
“Kami berharap kegiatan ini meningkatkan akurasi data penumpang, memperkuat keselamatan penerbangan, dan meningkatkan literasi publik terhadap produk Jasa Raharja. Monitoring ini menjadi bagian penting dalam proses pengutipan Iuran Wajib Jasa Raharja,” kata Dewi.
Dewi juga mengapresiasi dukungan seluruh pihak dalam ekosistem penerbangan nasional. Ia menegaskan, kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memberikan pelayanan terbaik dan membangun sistem pengelolaan data yang andal, berkelanjutan, serta berorientasi pada keselamatan dan perlindungan penumpang di seluruh Indonesia.(*)
Discussion about this post