Jambi – Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Jambi bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jambi melaksanakan rapat koordinasi dengan Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi di Gedung Ditlantas Jambi.
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam penjaminan korban kecelakaan lalu lintas di wilayah Provinsi Jambi.
Rapat koordinasi tersebut membahas mekanisme dan alur penjaminan korban kecelakaan lalu lintas yang menjadi tanggungan Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan, guna memastikan pelayanan kepada korban dapat berjalan cepat, tepat, dan tanpa hambatan administrasi.
Kepala PT Jasa Raharja Wilayah Jambi menyampaikan bahwa kerja sama dan koordinasi yang baik antara Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, dan Kepolisian merupakan wujud komitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas.
“Kami terus berupaya memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan, agar proses penjaminan korban kecelakaan dapat berjalan efektif dan transparan, mulai dari laporan kejadian hingga penanganan di fasilitas kesehatan,” ujar Kepala Wilayah Jasa Raharja Jambi.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jambi menambahkan bahwa kolaborasi ini juga menjadi langkah penting untuk memastikan kesinambungan layanan kesehatan bagi korban kecelakaan, terutama dalam hal rujukan dan tindak lanjut pengobatan.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengapresiasi langkah koordinatif yang dilakukan oleh kedua lembaga tersebut.
Beliau menegaskan pentingnya peran Kepolisian dalam memberikan data kecelakaan yang akurat sebagai dasar proses penjaminan oleh Jasa Raharja dan BPJS Kesehatan.
“Data yang cepat dan tepat dari Kepolisian akan mempercepat proses penanganan korban di lapangan. Kami siap mendukung penuh sinergi ini demi keselamatan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ungkap Dirlantas Polda Jambi.
Melalui pertemuan ini, seluruh pihak berkomitmen untuk terus meningkatkan kolaborasi dan efektivitas dalam pelaksanaan penjaminan korban kecelakaan lalu lintas, sebagai bentuk hadirnya negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.















Discussion about this post