Lamanesia.com – Proses seleksi calon kepala sekolah (Kepsek) di Kota Jambi menjadi sorotan serius DPRD setempat. Komisi IV DPRD Kota Jambi menilai tahapan wawancara dalam seleksi tersebut perlu diperketat agar menghasilkan pemimpin sekolah yang benar-benar kompeten dan berintegritas.
Sorotan ini disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Jambi, Fahrul Ilmi, dalam rapat paripurna pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Jambi, Selasa (28/10).
“Kami mengapresiasi langkah Pemkot yang sudah menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) dalam seleksi. Tapi menurut saya, itu belum cukup, Pak Wali Kota,” ujar Fahrul dalam rapat yang turut dihadiri unsur pimpinan daerah.
Fahrul menegaskan bahwa posisi kepala sekolah merupakan jabatan strategis yang sangat menentukan mutu pendidikan di Kota Jambi. Oleh karena itu, proses seleksi tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.
“Kalau seleksi tidak dilakukan secara teliti, kualitas pendidikan bisa menurun. Bahkan saat peringatan HUT Kota Jambi kemarin, sekolah swasta justru lebih banyak mendapatkan penghargaan dibanding sekolah negeri,” ungkapnya.
Selain itu, Fahrul juga mendesak agar Pemerintah Kota Jambi membuka hasil seleksi secara transparan, terutama pada tahap wawancara.
“Saya minta hasil seleksi diumumkan secara terbuka. Kepala sekolah yang memiliki rekam jejak buruk sebaiknya tidak lagi diberi kesempatan menjabat,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Jambi, Maulana, memastikan seluruh tahapan seleksi calon kepala sekolah telah dilaksanakan secara objektif, transparan, dan profesional.
“Untuk pertama kalinya, Kota Jambi menerapkan sistem CAT dalam seleksi calon kepala sekolah. Kami juga menggandeng Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk penyusunan soal agar hasilnya lebih akurat dan terukur,” jelas Maulana.
Menurutnya, hasil seleksi berbasis CAT sudah diumumkan secara resmi dan saat ini proses tengah memasuki tahap wawancara bersama kepala daerah. Pada tahap ini, penilaian difokuskan pada kepatuhan terhadap petunjuk teknis (juknis) serta kemampuan mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Saya berharap ke depan tidak ada lagi pelanggaran dalam pengelolaan dana BOS oleh kepala sekolah,” ujarnya.
Diketahui, dari total 284 peserta seleksi, hanya tersedia 192 formasi, terdiri dari 5 kepala TK negeri, 162 kepala SD negeri, dan 25 kepala SMP negeri. Artinya, sebanyak 92 calon kepala sekolah akan tereliminasi di tahap akhir.
“Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan. Hasil seleksi ini akan menjadi cerminan kualitas pendidikan di Kota Jambi,” tutup Maulana. (Mat)















Discussion about this post