Lamanesia.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas PUPR menuntaskan pelaksanaan program bedah rumah tahun anggaran 2025 yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi sebesar Rp1,1 miliar. Program tersebut menyasar 550 unit rumah tidak layak huni yang tersebar di 11 kabupaten dan kota di seluruh wilayah Provinsi Jambi.
“Sebanyak 550 unit rumah telah selesai dibedah tahun ini, dan seluruhnya sudah terlaksana 100 persen,” ujar Kabid Perumahan dan Permukiman Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jambi, Ariesto Harun Wijaya, di Kota Jambi, Rabu (29/10/2025).
Ariesto menjelaskan, setelah proses perbaikan rampung, rumah-rumah tersebut diserahkan kembali kepada masing-masing pemilik. Setiap unit rumah mendapatkan alokasi dana perbaikan sebesar Rp20 juta. Menurutnya, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan sehat.
“Program bedah rumah ini merupakan wujud nyata visi dan misi Pemerintah Provinsi Jambi dalam menghadirkan tempat tinggal yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ariesto menegaskan bahwa kehadiran program tersebut tidak hanya membantu meningkatkan kualitas tempat tinggal, tetapi juga berperan dalam pengentasan kemiskinan. Rumah yang layak huni diyakini mampu mendorong produktivitas dan menciptakan kesejahteraan bagi keluarga penerima manfaat.
Ia menambahkan, Gubernur Jambi juga secara simbolis menyerahkan bantuan bedah rumah kepada warga penerima di sejumlah kabupaten dalam kunjungan kerjanya.
“Meski penyerahan simbolis dilakukan bertepatan dengan peringatan hari ulang tahun di beberapa kabupaten, secara keseluruhan seluruh kegiatan bedah rumah telah terlaksana sepenuhnya di lapangan,” ungkapnya.
Dengan capaian tersebut, Pemerintah Provinsi Jambi optimistis program bedah rumah akan terus berlanjut dan memberikan dampak positif, baik secara sosial maupun ekonomi, bagi masyarakat di seluruh daerah. (mat)














Discussion about this post