Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hiburan

Ironi Kasus Mahasiswi Penerima KIP di UNS yang Viral Gegara Dugem dengan Busana Minim: Bantuan Dicabut, Konseling 6 Bulan

by Admin
29/10/2025
in Hiburan
Menyoroti skandal mahasiswi di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah yang viral berpesta di klub malam. (Instagram.com/@mediaevent_)

Menyoroti skandal mahasiswi di Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, Jawa Tengah yang viral berpesta di klub malam. (Instagram.com/@mediaevent_)

0
SHARES
0
VIEWS

Lamanesia.com – Mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS) di Surakarta, Jawa Tengah, berinisial TSK menjadi sorotan setelah foto dirinya diduga berpesta di klub malam.

Artikelterkait

Langgar Protokol Kesehatan, Pesta Ulang Tahun di Hotel Berbintang Dibubarkan Satpol PP Kota Jambi

Beredar di media sosial, mahasiswi UNS itu disebut sebagai penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Unggahan yang menampilkan dua sisi kehidupan mahasiswi berinisial TSK itu viral salah satunya dibagikan ulang oleh akun Instagram @mediaevent_, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Disebutkan, pada siang hari, TSK tampak berpenampilan rapi sebagai mahasiswi, namun di malam hari berpakaian minim dan terlihat asyik berpesta.

“Pov kehidupan siang hari mahasiswi UNS penerima KIP-K, malamnya party dong, kan kuliahnya gratis,” demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

Potongan kalimat ini menjadi pemicu utama perbincangan publik yang menyoroti tanggung jawab moral mahasiswa penerima bantuan pendidikan dari pemerintah.

Terkini, UNS pun langsung melakukan penelusuran usai viralnya skandal kehidupan malam mahasiswi tersebut.

Juru Bicara UNS, Agus Riewanto menuturkan, hasil sementara menyebutkan TSK benar tercatat sebagai mahasiswi aktif Program Studi S1 Bisnis Digital Fakultas Ekonomi dan Bisnis serta penerima bantuan KIP-K tahun 2023.

“Dia mahasiswa aktif UNS. Kami belum dapat memastikan kebenaran isi unggahan yang beredar di media sosial,” kata Agus dalam pernyataan resminya, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Lantas, bagaimana fakta terkini yang diperoleh pihak kampus dalam menyikapi skandal mahasiswi penerima KIP itu? Berikut ini ulasannya.

Investigasi Majelis Kode Etik

Setelah viralnya kasus ini, UNS membentuk Majelis Kode Etik Mahasiswa (MKEM) untuk menelusuri kebenaran peristiwa tersebut.

Hasil pemeriksaan menyimpulkan bahwa TSK terbukti melanggar kode etik kampus.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan MKEM, mahasiswi tersebut dinyatakan telah melakukan tindakan yang melanggar ketentuan dan peraturan yang berlaku di UNS,” terang Agus.

Pelanggaran tersebut merujuk pada Pasal 13 huruf b Peraturan Senat Akademik UNS Nomor 17 Tahun 2021 tentang Kode Etik Mahasiswa.

Kebijakan itu mewajibkan setiap mahasiswa menghindari perbuatan yang bertentangan dengan norma hukum, agama, kesopanan, dan kepatutan di masyarakat.

Sanksi Tegas dari UNS

Atas hasil pemeriksaan itu, kampus menjatuhkan sanksi kepada TSK berupa Surat Peringatan Pertama.

Selain itu, UNS serta mewajibkannya menjalani program konseling selama 6 bulan di Subdirektorat Layanan Konseling dan Disabilitas Mahasiswa.

Diketahui, kini pihak kampus juga telah mencabut beasiswa KIP-K yang diterima TSK berdasarkan Keputusan Rektor UNS Nomor 1824/UN27/2023 dan melarangnya menerima beasiswa lain selama masa studi.

“Penjatuhan sanksi ini dimaksudkan untuk memberikan efek jera, menegakkan disiplin, serta menumbuhkan kesadaran etika dan tanggung jawab moral mahasiswa di lingkungan UNS,” tegas Agus.

Refleksi Moral dan Pesan bagi Mahasiswa

Terkait kasus ini, Agus menegaskan pihaknya memberikan keputusan tersebut tidak hanya bersifat hukuman, tetapi juga pembelajaran moral bagi seluruh warga UNS.

UNS berharap kejadian ini menjadi pengingat agar mahasiswa lebih berhati-hati dalam bersikap di ruang publik, baik di dunia nyata maupun media sosial.

“Dengan sikap UNS ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi seluruh mahasiswa untuk menjunjung tinggi nilai etika, integritas, dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku,” tegas Agus.

Pada akhirnya, kasus ini sekaligus membuka ruang refleksi tentang pentingnya menjaga perilaku, terutama bagi penerima bantuan pendidikan yang dibiayai oleh negara.

Di sisi lain, publik pun berharap langkah tegas UNS menjadi contoh bagi kampus lain dalam menegakkan disiplin dan menjaga martabat dunia pendidikan.*

Tags: #dugem#mahasiswi#UniversitasSebelasMaret

Related Posts

Hukum

Langgar Protokol Kesehatan, Pesta Ulang Tahun di Hotel Berbintang Dibubarkan Satpol PP Kota Jambi

by Admin
25/04/2021
0

Jambi - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Jambi membubarkan acara pesta ulang tahun bertempat di The View Swiss-Belhotel,...

Read more
Next Post
Menyoroti viralnya rangka bangunan lift kaca di kawasan Pantai Kelingking, Bali. (Instagram.com/@pembasmi.kehaluan.reall)

Bangunan Serupa Lift di Pantai Kelingking Tuai Sorotan, Begini Kata Gubernur Koster soal Lemahnya Perizinan

Jalan nasional batas Sumbar -Bungo usai diperbaiki BPJN Jambi pasca longsor beberapa waktu lalu. (Dok: Drone BPJN Jambi)

Penanganan Longsor Jalan Nasional Batas Sumbar - Bungo Telah Rampung

Dana Transfer Pusat Turun, DPRD Kota Jambi Minta Pemkot Lebih Inovatif Kelola APBD

Menyoroti pernyataan Menko PM, Muhaimin Iskandar terkait minimarket raksasa di daerah disebut membuat UMKM merana. (Instagram.com/@cakiminnow)

Soroti Gurita Bisnis Minimarket Raksasa di Desa, Cak Imin Sebut Jadi Ancaman Serius hingga Bikin UMKM Kewalahan

Menkeu Purbaya sebut pemerintah tak akan menaikkan pajak sebelum pertumbuhan ekonomi mencapai di atas 6 persen. (Instagram/purbayayudhi_official)

Tak Ingin Rakyat Susah, Purbaya Kasih Bocoran Waktu Naiknya Pajak

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN