Lamanesia.com – Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum lalu lintas dan peningkatan pelayanan publik berbasis digital melalui partisipasinya pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Penegakan Hukum (Ditgakkum) Korlantas Polri Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Rabu (12/11/2025).
Rakernis yang mengusung tema “Revitalisasi Penegakan Hukum di Bidang Lalu Lintas di Era Digital Menuju Indonesia Emas” tersebut menjadi wadah konsolidasi lintas sektor untuk memperkuat sistem penegakan hukum yang presisi serta mempercepat layanan publik, termasuk penanganan kecelakaan lalu lintas.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan apresiasi kepada Korlantas Polri atas sinergi dalam optimalisasi sistem Integrated Road Safety Management System (IRSMS) yang menjadi penopang percepatan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan.
“Berkat kolaborasi yang terbangun, Jasa Raharja dapat mempertahankan kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia menjadi 1 hari 5 jam, serta kecepatan kepastian jaminan korban luka-luka menjadi 1 hari 19 jam. Ini merupakan komitmen kami untuk memberikan perlindungan yang cepat dan tepat ketika keluarga membutuhkan,” ujar Dewi dalam keterangan tertulisnya.
Dewi menjelaskan bahwa Jasa Raharja telah mengintegrasikan layanan digital dengan 508 Polres, 34 Polda, 2.754 rumah sakit, serta Ditjen Dukcapil untuk verifikasi data ahli waris secara daring. Jasa Raharja juga bekerja sama dengan sektor perbankan guna mempercepat penyaluran santunan tanpa tatap muka.
Selain layanan digital, Dewi menekankan pentingnya penegakan hukum lalu lintas yang berkeadilan untuk menekan angka kecelakaan. Salah satu langkah edukatif yang didorong ialah pembatasan santunan terhadap sejumlah pelanggaran tertentu, seperti melawan arus, tidak memiliki SIM, dan menerobos palang pintu kereta api.
“Keselamatan tidak lahir dari satu upaya, tetapi dari kolaborasi yang tulus. Bersama, kita bukan hanya membangun sistem yang tertib, tetapi juga menjaga kehidupan,” tegasnya.
Dalam forum tersebut, Dewi juga mengajak seluruh pemangku kepentingan keselamatan transportasi untuk memperkuat koordinasi menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru). Menurutnya, semua pihak perlu memastikan kesiapan seluruh moda transportasi agar masyarakat dapat bepergian dengan aman dan nyaman.
Melalui Rakernis Ditgakkum 2025, Jasa Raharja menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Korlantas Polri dalam penegakan hukum yang presisi, integratif, dan memberikan perlindungan sosial yang inklusif bagi masyarakat. (Rdi)















Discussion about this post