Lamanesia.com – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jambi menyoroti serius lemahnya pengelolaan pengaduan pelayanan publik di sejumlah pemerintah daerah di Provinsi Jambi. Sorotan ini muncul setelah Kementerian Dalam Negeri merilis hasil evaluasi tahun 2024, yang hanya diikuti oleh empat pemerintah daerah: Pemprov Jambi, Pemkab Tanjung Jabung Barat, Pemkab Tanjung Jabung Timur, dan Pemkab Tebo.
Dari hasil evaluasi tersebut, kualitas pengelolaan pengaduan di Pemprov Jambi masih berada pada kategori kurang, sedangkan tiga kabupaten lainnya berada di tingkat sedang. Kondisi ini dinilai mencerminkan belum kuatnya komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan mutu pelayanan publik.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jambi, Saiful Roswandi, menyayangkan minimnya partisipasi pemda dalam evaluasi Kemendagri serta lemahnya perhatian pimpinan daerah terhadap unit pengelola pengaduan.
“Pengelolaan pengaduan adalah instrumen penting untuk menjaga kualitas pelayanan. Kalau komitmen pimpinan rendah, secara otomatis kualitas layanan publik juga ikut merosot,” tegas Saiful, Kamis (20/11/2025).
Ia menjelaskan, banyak catatan yang ditemukan Kemendagri terkait pengelolaan pengaduan. Di antaranya: kurangnya pembinaan terhadap unit pengaduan, minimnya perhatian terhadap petugas pengelola, hingga lemahnya tindak lanjut keluhan masyarakat. Dampaknya, tingkat kepuasan publik menurun dan indeks reformasi birokrasi daerah pun ikut terpuruk.
Sejalan dengan temuan tersebut, Saiful mendorong seluruh kepala daerah di Jambi untuk segera memperkuat unit pengelola pengaduan di setiap satuan kerja. Penempatan petugas yang kompeten dan memiliki kejelasan tugas juga dinilai penting agar setiap keluhan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara tepat dan cepat.
“Pimpinan tidak boleh mengabaikan hak masyarakat untuk menyampaikan keluhan. Pengelola pengaduan itu wajib, dan telah diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” ujarnya.
Hingga saat ini, hasil evaluasi Kemendagri menunjukkan bahwa kualitas pengelolaan pengaduan di Jambi masih harus diperbaiki. Pemprov Jambi mendapat predikat kurang, sedangkan Pemkab Tanjab Barat, Tanjab Timur, dan Tebo berada pada kategori sedang. (Rdi)















Discussion about this post