Lamanesia.com – Untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono, S.H., S.Ik., M.H., melakukan pengecekan langsung ke wilayah hukum Polres Batanghari, Kamis (26/12/2025).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam kapasitasnya sebagai Perwira Pengamat Wilayah (Pamatwil) Operasi Lilin 2025. Dirlantas meninjau secara langsung situasi arus lalu lintas serta kesiapan personel pengamanan, mengingat Kabupaten Batanghari merupakan jalur lintas utama yang menghubungkan sejumlah kabupaten di Provinsi Jambi.
Dalam arahannya, Kombes Pol Adi Benny Cahyono menekankan pentingnya kewaspadaan personel di titik-titik rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas. Ia meminta seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Lilin agar mampu bertindak cepat, tepat, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Personel di lapangan harus selalu siap siaga, utamanya di lokasi rawan kepadatan dan kecelakaan. Laksanakan tugas dengan pendekatan humanis, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lain,” tegasnya.
Selain memantau arus lalu lintas, Dirlantas Polda Jambi juga melakukan pengecekan Pos Pelayanan (Posyan) dan Pos Pengamanan (Pospam). Pengecekan meliputi kelengkapan sarana dan prasarana, serta kesiapan fisik dan mental personel gabungan dari unsur TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tenaga kesehatan, dan instansi terkait lainnya.
Dirlantas turut menekankan pentingnya menjaga sinergitas dan kekompakan antarinstansi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing, guna memastikan pengamanan Nataru berjalan optimal.
Dalam kesempatan tersebut, Dirlantas Polda Jambi juga menyoroti antisipasi pergerakan angkutan barang, khususnya angkutan batubara. Hal ini seiring telah terbitnya Surat Edaran Gubernur Jambi serta Keputusan Bersama yang ditandatangani Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Bina Marga, dan Kakorlantas Polri pada 20 Desember 2025 tentang perluasan pembatasan angkutan barang selama libur Nataru 2025/2026.
“Kebijakan ini bertujuan menjamin keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di ruas jalan nasional, apalagi pemerintah memprediksi adanya peningkatan mobilitas masyarakat seiring kebijakan kerja fleksibel ASN dan imbauan Work From Anywhere (WFA),” jelasnya.
Dirlantas berharap, dengan pengawasan langsung dan kesiapan seluruh personel di lapangan, masyarakat yang melintas di wilayah Batanghari dapat merasakan rasa aman dan nyaman selama libur Natal dan Tahun Baru. (pin)













Discussion about this post