Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

Tambang Batu yang dikelola CV Putra Mahkota Diduga Abaikan Teknis, Kerusakan Alam Dan Pajak Daerah

by Admin
02/03/2026
in Daerah, Ekonomi, Hukum, Pemerintahan
0
SHARES
0
VIEWS
Views: 438

TANJABBARAT – Kegiatan pertambangan Batuan Andesit di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, di Kecamatan Batang Asam, yang dikelola CV Putra Mahkota, diduga abaikan keselamatan teknis dan sangat berpotensi merusak alam bencana semisal longsor serta tidak berdampak bagi pendapatan asli daerah.

Hal ini terlihat ketika media ini menelusuri lokasi pertambangan batuan andesit yang di kelola oleh CV Putra Mahkota di desa Suban Kecamatan Batang Asam, dilokasi tambang, penambang langsung dengan menggali inti batu dibawah bukit menggunakan alat excavator sehingga terbentuk goa besar yang menganga dan berpotensi mengancam keselamatan para pekerja di sekitar tambang. Para pekerja juga tidak menggunakan alat safety dilokasi tambang yang artinya prosedur penambangan tidak memiliki standar Kesehatan Dan Keselamatan Kerja (K3). Selain itu setelah ditelusuri keberadaan Kantor perusahaannya CV Putra Mahkota tidak terdaftar di Kabupaten Tanjung Jabung barat serta CV Putra Mahkota dalam proses melakukan aktifitasnya belum memenuhi perizinan yang sesuai dengan perundang – undangan.

Artikelterkait

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

Berkat Waka DPRD Kota Jambi H. Naim, Jalan Rusak Puluhan Tahun Kini Telah Mulus

Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Open Tournament Tenis Danrem Cup Se-Sumatera 2026

Seperti yang kita ketahui keberadaan aktivitas pertambangan CV Putra Mahkota berada dibelakang salah satu pesantren di Desa Suban, kegiatan pertambangan tersebut tersebut masih mengantongi izin WIUP dengan tahapan kegiatan Pencadangan, namun kenyataan dilapangan telah melakukan kegiatan operasi produksi serta distribusi hasil pertambangan tersebut.

Kegiatan Penambangan Batu Andesit CV Putra Mahkota Di Lahan Milik Yayasan Ponpes Di Desa Suban Kecamatan Batang Asam Tanjung Jabung Barat
Kegiatan Penambangan Batu Andesit CV Putra Mahkota Di Lahan Milik Yayasan Ponpes Di Desa Suban Kecamatan Batang Asam Tanjung Jabung Barat

Terkait kegiatan ini publik juga bertanya mengapa kegiatan pertambangan ini dibiarkan ?

Merujuk pada aturan pertambangan seharusnya dari kegiatan tambang ini sekaligus merupakan objek Pajak  Daerah yaitu Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB). Pajak MBLB diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan ini memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengenakan pajak atas pengambilan atau pemanfaatan mineral bukan logam dan batuan. pajak ini sendiri dikenakan atas pengambilan atau pemanfaatan mineral bukan logam dan batuan.

Tarif pajak bukan logam dan batuan bervariasi tergantung pada jenis mineral dan lokasi pengambilan. Namun, secara umum, tarif pajak ini berkisar antara 2% hingga 20% dari nilai jual mineral.
JenisMineral bukan logam dan batuan yang dikenakan pajak antara lain:
– Pasir

– Kerikil

– Batu

– Tanah liat

– Gamping

– Andesit

– dan lain-lain

Berdasakan Peraturan Daerah Kabuoaten Tanjung Jabung Barat No 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah pasal 40 – 43 terkait Pajak mineral bukan logam dan batuan sangat jelas bahwa yang menjadi subjek pajak adalah orang perorang yang menjual hasil pengembalian MBLB ( Mineral bukan logam dan batuan ) dan dihitung berdasarkan perkalian Volume/tonase dengan harga patokan tiap jenis MLMB dengan tarif pajak sebesar 20%.
Bayangkan dalam sehari diduga ada perputaran 1000 ton di wilayah kerja CV Putra Mahkota, dengan nilai 20% dari Harga jual pertonase yang saat ini diangka 120.000 berapa kerugian Pemerintah Daerah ???.

Sementara didalam perda tersebut khususnya pasal 43, pajak MBLB ditetapkan pada saat terjadi pengambilan dimulut tambang sementara pajak MBLB yang terutang dipungut diwilayah daerah tempat pengambilan MBLB sementara CV Putra Mahkota tidak memiliki kantor diwilayah Tanjung Jabung Barat.

Sudah saatnya dan selayaknya pemerintah tanjung jabung barat melalui Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ketenagakerjaan didampingi oleh Satpol PP untuk turun ke Lokasi, melakukan pengecekan izin dan penyegean aktivitas pertambangan yang tidak memenuhi syarat tersebut sebagai langkah untuk menjaga sumber daya alam dari dugaan praktek mafia Tambang. (bas)

Related Posts

Daerah

TNI Fun Run 2026 Menggelegar di Jambi, Ribuan Pelari Bersatu Semarakkan HUT ke-81 TNI

by Admin
27/09/2026
0

Lamanesia.com — Ribuan pelari dari berbagai kalangan memeriahkan TNI Fun Run 5K 2026 yang digelar Korem 042/Gapu di Kota Jambi,...

Read more
Daerah

Berkat Waka DPRD Kota Jambi H. Naim, Jalan Rusak Puluhan Tahun Kini Telah Mulus

by Admin
26/09/2026
0

Lamanesia.com - Wakil Ketua DPRD Kota Jambi, H. Naim, terus memberikan dampak positif bagi masyarakat melalui program pokok-pokok pikiran (Pokir)...

Read more
Daerah

Peringati HUT Ke-81 TNI, Korem 042/Gapu Gelar Open Tournament Tenis Danrem Cup Se-Sumatera 2026

by Admin
25/09/2026
0

Lamanesia.com — Semarak memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2026 terus bergulir. Korem 042/Garuda Putih menggelar...

Read more
Ekonomi

Samsung Galaxy A08 Resmi Hadirkan Baterai Besar 6.000 mAh, Fitur AI, dan Update Software Hingga 6 Tahun

by Admin
25/09/2026
0

Lamanesia.com - Samsung Electronics Indonesia resmi memperkenalkan Samsung Galaxy A08 di Indonesia, smartphone yang menghadirkan pengalaman lebih lengkap untuk menjadi...

Read more
Ekonomi

Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Save Room for Joy, Perpaduan Gastronomi Prancis dan Indonesia

by Admin
24/09/2026
0

Lamanesia.com - Swiss-Belhotel Jambi Hadirkan Save Room for Joy, Perpaduan  - Swiss-Belhotel Jambi menghadirkan Save Room for Joy di Swiss-CafeTM...

Read more
Next Post

Ketua Baznas RI Noor Achmad Didampingi Gubernur Al Haris Resmikan Z-Corner Kota Jambi

Kapolres Merangin Gandeng KWIP, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas dan Sebarkan Informasi Menyejukkan Selama Ramadan

Bupati M. Syukur Santuni 77 Anak Yatim di Sela Pesantren Kilat

Poster program “Kilau Emas Samsat Jambi 2026” (Dok. Humas JR Jambi)

Apresiasi Kepatuhan Masyarakat, Pembina Samsat Provinsi Jambi Luncurkan Program Undian “Kilau Emas Samsat Jambi 2026”

Yamaha DDS Jambi Pererat Sinergi dengan Media, Buka Bersama Jadi Ajang Apresiasi dan Kolaborasi

Discussion about this post

September 2026
S S R K J S M
 123456
78910111213
14151617181920
21222324252627
282930  
« Agu    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

©2026 Lamanesia -- Jalan Kana III, No 16, RT 09, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN