Lamanesia.com – Tim kuasa hukum Yayasan Pendidikan Jambi menegaskan bahwa Universitas Batanghari kini telah memiliki Penjabat (Pj) Rektor baru yang sah secara hukum. Kepastian tersebut menyusul dilaksanakannya serah terima jabatan dari Afdalisma kepada Dr Yunan Surono.
Hal itu disampaikan oleh Aprizul Ihsan Hasibuan yang menyebut proses pergantian pimpinan di lingkungan Unbari telah berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Sudah dilakukan serah terima jabatan Pjs rektor dari Afdalisma kepada Dr Yunan Surono. Sehingga Unbari sekarang sudah punya Pj Rektor yang baru, dan sah secara hukum,” ujar Aprizul.
Ia juga menegaskan bahwa dua yayasan lain yang sebelumnya mengklaim memiliki keterkaitan dengan Unbari, status hukumnya kini telah dibatalkan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
Menurut Aprizul, pihak lain tidak dapat menggunakan putusan perkara perdata sebagai dasar untuk mengklaim legalitas pengelolaan kampus, sebab putusan tersebut dinilai masih bersifat deklaratoir dan belum memiliki eksekusi hukum.
“Dalih mereka putusan perdata, itu hanya bersifat deklaratoir, belum ada eksekusi. Saat ini juga sedang ditempuh upaya hukum peninjauan kembali,” katanya.
Lebih lanjut, Aprizul menegaskan bahwa YPJ merupakan satu-satunya badan penyelenggara Unbari yang sah dan diakui oleh kementerian melalui Direktorat Pendidikan Tinggi (Dikti).
“YPJ satu-satunya yang sah dan diakui kementerian melalui Dikti,” tegasnya.
Diketahui, YPJ yang dipimpin Camelia Puji Astuti bersama para penggugat lainnya memenangkan perkara di tingkat kasasi berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 91 K/TUN/2025.
Putusan tersebut sekaligus menguatkan putusan tingkat pertama dan banding terkait pembatalan pengesahan pendirian Yayasan Pendidikan Batanghari Jambi dan Yayasan Pendidikan Jambi Tujuh Tujuh.
Camelia menyampaikan rasa syukur atas putusan Mahkamah Agung yang dinilai menjadi hasil perjuangan panjang dalam mempertahankan status YPJ sebagai penyelenggara resmi Universitas Batanghari.
“Perjuangan kami selama bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil untuk mempertahankan status YPJ sebagai penyelenggara Unbari,” ungkapnya.
Dengan adanya kepastian hukum tersebut, YPJ berharap proses akademik dan tata kelola di lingkungan Universitas Batanghari dapat berjalan lebih kondusif dan fokus pada peningkatan kualitas pendidikan. (mat)










Discussion about this post