Lamanesia.com – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) dalam upaya memperkuat kepastian hukum, perlindungan aset negara, dan kelancaran operasional kepelabuhanan di wilayah timur Provinsi Jambi.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan pada Kamis (18/6/2026).
Kolaborasi antara BUMN dan institusi penegak hukum ini dinilai menjadi langkah strategis dalam mendukung pengelolaan Pelabuhan Muara Sabak yang terus berkembang sebagai salah satu gerbang logistik dan perekonomian penting di Provinsi Jambi.
General Manager PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Jambi, Febrianto Zenny Sulistyo Hari Murti, mengatakan kerja sama tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam memastikan seluruh aktivitas operasional berjalan sesuai prinsip kepastian hukum dan tata kelola perusahaan yang baik.
“Seiring dengan perkembangan usaha dan meningkatnya aktivitas kepelabuhanan di Pelabuhan Muara Sabak, tentu terdapat berbagai tantangan dan potensi permasalahan hukum yang perlu diantisipasi. Melalui kerja sama ini, Pelindo memperoleh dukungan dan pendampingan hukum sehingga setiap kebijakan dan kegiatan operasional perusahaan dapat berjalan sesuai prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, dan Good Corporate Governance,” ujarnya.
Menurut Febrianto, peran Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur sebagai Jaksa Pengacara Negara akan memberikan dukungan penting dalam mitigasi risiko hukum sekaligus membantu optimalisasi pengelolaan aset negara yang berada di kawasan pelabuhan.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur, Anto Widi Nugroho, menyambut baik sinergi yang terjalin antara kedua institusi tersebut. Ia menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki fungsi memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah maupun BUMN.
“Kesepakatan bersama ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mendukung Pelindo dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang mungkin timbul dalam pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan. Kami berharap sinergi ini dapat memberikan kepastian hukum, melindungi kepentingan negara, serta menciptakan tata kelola yang baik dalam pengelolaan sektor kepelabuhanan,” kata Anto.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa kerja sama ini juga menjadi langkah preventif untuk mencegah munculnya persoalan hukum melalui konsultasi, koordinasi, dan pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan.
Penandatanganan kesepakatan tersebut turut dihadiri Executive Director 2 PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2, Budi Prasetio, jajaran manajemen Pelindo Regional 2 Jambi, serta para pejabat Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Timur.
Melalui kolaborasi ini, Pelindo dan Kejari Tanjabtim berharap dapat membangun koordinasi yang lebih kuat dalam mendukung operasional pelabuhan yang aman dan berkelanjutan, sekaligus menjaga aset negara serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dan Provinsi Jambi secara keseluruhan. (Rdi)










Discussion about this post