Lamanesia.com – Bupati Merangin, M. Syukur, menginstruksikan seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi sebagai langkah percepatan implementasi Pemerintahan Digital (Pemdi) di Kabupaten Merangin.
Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kecamatan, kelurahan, desa, hingga berbagai fasilitas pelayanan publik seperti puskesmas dan sekolah.
Menurut Bupati M. Syukur, transformasi digital menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditunda karena mampu mempercepat proses kerja, meningkatkan efisiensi birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
“Pemerintahan digital bukan lagi sebuah pilihan, tetapi kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus memanfaatkan teknologi secara maksimal,” tegas M. Syukur.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Merangin telah menyiapkan berbagai sarana pendukung, termasuk jaringan internet satu pintu yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin.
“Saat ini seluruh OPD sudah diberikan fasilitas jaringan internet satu pintu yang dikelola dan disediakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Merangin. Dengan adanya dukungan sarana tersebut, maka tidak ada alasan lagi bagi kita untuk tidak bergerak maksimal dalam melaksanakan Pemerintahan Digital melalui pemanfaatan teknologi,” ujarnya.
Bupati juga meminta seluruh instansi mengoptimalkan penggunaan berbagai aplikasi dan sistem digital yang telah tersedia, mulai dari pengelolaan keuangan, administrasi persuratan, hingga sistem pelaporan kinerja.
Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Laksanakan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, tepat, dan tanpa berbelit-belit. Sehingga kehadiran dan kinerja Pemerintah benar-benar dirasakan kenyamanannya oleh seluruh lapisan masyarakat,” katanya.
Melalui percepatan digitalisasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Merangin menargetkan terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih responsif, efektif, dan efisien, sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap sistem administrasi manual yang dinilai boros kertas, tenaga, dan waktu. (den)















Discussion about this post