Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Hukum

Dua Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling Ditangkap

by Admin
30/09/2021
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS

Lamanesia.com – Tim gabungan SPORC Jambi Wilayah II BPPHLHK Sumatera, BKSDA bersama Polda Jambi berhasil tangkap dua pelaku perdagangan satwa liar yang dilindungi berupa sisik trenggiling (manis javanica).

Artikelterkait

Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjabbar Pimpin Ziarah di TMP Satria Pengabuan

Patroli Sambang, Polairud Polres Tanjab Barat Patroli dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Penangkapan kedua pelaku perdagangan sisik trenggiling itu dilakukan pada Rabu (29/9) di SPBU Jl Lintas Timur Desa Rengas Bandung Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi, Jambi. 

Belum ada keterangan resmi yang diterima dari Brigade SPORC Harimau Jambi dikarenakan saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku, namun dari pantauan awak media terdapat 2 (dua) orang yang diamankan di MAKO SPORC tadi malam terkait transaksi atau pengiriman paket yang berisikan sisik trengiling.

Dari informasi yang beredar di Tempat kejadian di SPBU Jl Lintas Timur Desa Rengas Bandung, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi , pada pukul 12.40 WIB, ada Tim yang menangkap dua pelaku yang hendak menjual sisik trenggiling (manis javanica)  lalu ditangkap dan di bawa bapak bapak kehutanan informasi petugas SPUB tersebut yang enggan disebut namanya.

Kini kedua pelaku sedang menjakani pemeriksaan dihadapan penyidik PPNS BPPHLKH untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai melanggarar Pasal 21 ayat (2) huruf d dengan ketentuan pidana Pasal  40 ayat (2), Undang-Undang RI Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Dari data yang ada di media, SPORC Brigade harimau Jambi tahun ini sudah beberapa kali melakukan penangkapan dan penyidikan terhadap kasus Tumbuhan dan Satwa Liar yang dilindungi undang undang , hal ini menandakan bahwa peredaran TSL di wilayah jambi masih sering terjadi 

Proses pemeriksaan sampai pagi ini dari pantauan media masih berjalan, nampak juga di MAKO SPORC yang di duga merupakan Barang Bukti berupa satu unit sepeda motor merek honda type scoopy warna merah kombinasi dengan nomor polisi BH 2700 UU, dan sisik trenggiling yang dikemas dalam kardus coklat.

Tags: #beritahariini#beritajambihariini#pelaku#satwadilindungi#TrenggilingjambiKriminal

Related Posts

Daerah

Teguhkan Tata Kelola Hutan Tanaman, PT Lontar Papyrus Raih Penghargaan Prima Wana Karya 2025

by Admin
16/08/2025
0

JAKARTA - Unit usaha APP Group, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry - Jambi (LPPPI), ditetapkan sebagai penerima Penghargaan...

Read more
Daerah

Hari Bhayangkara Ke-79 Kapolres Tanjabbar Pimpin Ziarah di TMP Satria Pengabuan

by Timses Timses
24/06/2025
0

Tanjab Barat  - Mengenang jasa para Pahlawan di Momen Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli 2025 Kapolres Tanjung...

Read more
Advertorial

Patroli Sambang, Polairud Polres Tanjab Barat Patroli dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

by Timses Timses
16/06/2025
0

Tanjab Barat - Personil Sat Polairud Polres Tanjab Barat melaksanakan patroli sambang dan cek kontrol di Pelabuhan Tanggo Rajo Ulu...

Read more
Daerah

Peduli Kesehatan Masyarakat, Relawan Tzu Chi APP Menggelar Baksos Pemeriksaan Kesehatan Gratis

by Admin
14/06/2025
0

Tebing Tinggi - Relawan Tzu Chi APP dari PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT LPPPI) dan PT Wira...

Read more
Daerah

Pemkab Tanjabbar dan Unja Teken Perpanjangan Kerja Sama di Bidang Pertanian, Perkebunan dan Peternakan

by Timses Timses
29/05/2025
0

Jambi - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat resmi memperpanjang kerja sama dengan Universitas Jambi (Unja) dalam bidang pertanian, perkebunan, dan...

Read more
Next Post

Polres Muaro Jambi Siapkan 5.000 Dosis Vaksin untuk Warga Tangkit

Atlet PABSI Jambi Siap Torehkan Prestasi di PON XX Papua

Tim Dayung Jambi Tambah Medali Perak

KPK Latih 40 Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Jadi Calon Penyuluh Antikorupsi

ACE Boom Sale, Belanja Bijak dan Hemat

Discussion about this post

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN