Merangin – Bupati Merangin H. Mashuri meminta dukungan dari seluruh pihak (Stake Holder) dan kesadaran dari masyarakat demi kelestarian ekosistem dan alam di Merangin untuk memberantas aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Merangin.
Ia menyampaikan dari catatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Merangin yang saya terima, tingkat pencemaran air Sungai Merangin dikategorikan sangat berbahaya, saat ini di angka 400. Maka dari itu aktivitas PETI, menjadi perhatian aparatur daerah dalam menyikapi permasalahan ini.
Pemerintah Kabupaten Merangin menyoroti maraknya kegiatan kegiatan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Tidak hanya ilegal, pekerjaan ini juga telah banyak memakan korban jiwa.
Selain peran serta Forkompinda melalui tim yang akan dibentuk untuk melakukan penertiban. Peran serta masyarakat yang merasakan dampak langsung dari kegiatan PETI dikarenakan sudah menjadi rahasia umum bahwa pola mata pencaharian masyarakat telah bergeser dari petani menjadi pelaku kegiatan PETI.
Pemerintah Kabupaten Merangin juga telah melaksanakan rapat koodinasi (Rakor) interen bersama unsur Forkopimda Kabupaten Merangin, di ruang rapat kerja Bupati Merangin pada hari Rabu 13 Oktober 2021 membahas permasalahan PETI beserta dampaknya terhadap masyarakat dan lingkungan lokasi kegiatan peti tersebut.
Discussion about this post