Jambi – Jumlah kasus tindak pidana di Kabupaten Muaro Jambi meningkat selama 2021. Kenaikan tersebut di dominasi oleh kasus kriminalitas penganiayaan ringan dan pengeroyokan.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja mengatakan pada tahun 2021 jumlah tindak pidana sebanyak 266 kasus, sedangkan tahun 2020 hanya 261 kasus. Kasus ini, naik 3,92 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Dimana angka kriminalitas paling banyak yaitu kasus penganiayaan sebanyak 37 perkara dan pengeroyokan sebanyak 17 perkara.
“Tahun 2021 ini mengalami kenaikan sebanyak 5 perkara. Dimana banyak kasus penganiayaan ringan dan pengeroyokan,” ujarnya. Senin (3/1/2022).
Ia menyebutkan untuk kasus yang telah selesai selama 2021 sebanyak 248 perkara atau sekitar 93,23 persen. Penyelesaian kasus ini juga mengalami kenaikan 1,19 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain kasus kriminalitas tersebut, perkara Ilegal Drilling juga menjadi perhatian utama Polres Muaro Jambi. Diketahui, selama 2021 pihaknya menangani sebanyak 27 kasus ilegal drilling.
“Sebanyak 21 kasus sudah selesai, sisanya masih dalam proses pemberkasan,” tandasnya.
Discussion about this post