Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
Home Nasional

KKP Lepas Liarkan 6.100 Benih Lobster Hasil Tangkapan Polda Jambi

by Admin
10/04/2022
in Nasional
0
SHARES
0
VIEWS

JAKARTA – Ribuan benur atau benih bening lobster (BBL) dilepasliarkan di kawasan Pantai Manjuto-Sungai Pinang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat pada Jumat, 8 April 2022. Lokasi ini dipilih berdasarkan rekomendasi Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Ditjen PRL) terkait habitat yang cocok bagi kelangsungan hidup BBL.

Artikelterkait

IFC Jambi Berbagi Untuk Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati Kuala Tungkal

Kena Batunya! Alat Berat Disita, Polda Jambi Dalami Kasus Pengrusakan Lahan oleh Perusahaan Anak Akak

TMMD Ke-124 Bawa Harapan Baru Untuk Kemajuan Desa Kemuning

Kepala Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Jambi, Piyan Gustaffiana mengatakan benur tersebut berasal dari pengungkapan kasus oleh Subdit IV Ditkrimsus Polda Jambi.

“Alhamdulillah, rekan-rekan dari Polda Jambi telah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan BBL di tempat penampungan BBL di Kecamatan Muara Bulian, Batanghari,” kata Piyan di kantornya, Jumat (8/4/2022).

Piyan menambahkan, pengungkapan ini tak lepas dari laporan masyarakat dan pengintaian yang dilakukan oleh Polda Jambi sejak Rabu, 6 April 2022. Hingga pada Kamis, 7 April 2022 sekira pukul 05.30 WIB, dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap 7 pekerja di lokasi tersebut.

“Saat digerebek mereka sedang tidur dan terdapat kolam terpal yang berisikan benih bening lobster,” urainya.

Dari kasus ini, aparat menemukan barang bukti berupa 3 box styrofoam yang berisi 6.100 ekor BBL dalam keadaan hidup. Benur ini dikemas dalam 57 kantong dengan rincian 5.050 ekor jenis mutiara dan 1.050 ekor jenis pasir.

Dalam kesempatan ini Piyan menegaskan, penggagalan kasus oleh Polri sekaligus pelepasliaran benur oleh BKIPM menjadi bukti kedua lembaga yang kian sinergis. Dia mengingatkan, tindak kejahatan penyelundupan benur bisa dijerat dengan Pasal 92 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dengan UU Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Beleid tersebut berbunyi, “Setiap orang yang dengan sengaja di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia melakukan usaha perikanan yang tidak memenuhi Perizinan Berusaha sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 Ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 8 (delapan) tahun dan denda paling banyak Rp1.500.000.000,00 (Satu miliar lima ratus juta rupiah)”.

“Selain itu ada juga Pasal 87 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 tahun dan pidana denda paling banyak Rp3 miliar,” ujarnya.

Dalam Pasal 88 UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, disebutkan juga pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan pidana denda paling banyak Rp2.000.000.000,00 (Dua miliar rupiah).

“Regulasi-regulasi ini bukti keseriusan negara dalam menjaga BBL sekaligus mengembangkan budidaya dalam negeri,” tutup Piyan.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan komitmennya terhadap budidaya lobster dalam negeri. Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2020 yang sekaligus melarang ekspor benur.

Sumber: HUMAS BKIPM

Tags: #BenihLobster#beritahariini#KKP#lepasliarkan#pantai#penyelundupan#poldajambi#tangkapanIlegalviral

Related Posts

Daerah

IFC Jambi Berbagi Untuk Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati Kuala Tungkal

by Admin
18/05/2025
0

Tanjab Barat - Melalui kegiatan Bakti Sosial, Indonesia Fortuner Community (IFC) Regional Jambi berbagi dengan Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati...

Read more
Hukum

Kena Batunya! Alat Berat Disita, Polda Jambi Dalami Kasus Pengrusakan Lahan oleh Perusahaan Anak Akak

by Admin
12/05/2025
0

Jambi - Ditreskrimum Polda Jambi telah mengamankan barang bukti alat berat Excavator milik PT Inti Bahar Utama, perusahaan sawit milik...

Read more
Kepala Deaa Kemuning Abdul Gani
Daerah

TMMD Ke-124 Bawa Harapan Baru Untuk Kemajuan Desa Kemuning

by Timses Timses
06/05/2025
0

Tanjab Barat  - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-124 Tahun 2025 Kodim 0419/Tanjab di Desa Kemuning dan Desa Bram...

Read more
Advertorial

PT LPPPI Gelar Acara Halal Bihalal Bersama Stakeholder di Kecamatan Tebing Tinggi

by Timses Timses
18/04/2025
0

TEBING TINGGI - Dalam semangat kebersamaan dan mempererat hubungan dengan para mitra, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT...

Read more
Daerah

Giat CSR, Paguyuban Sinar Mas Jambi Berbagi di Bulan Ramadhan

by Timses Timses
27/03/2025
0

JAMBI - Dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1446 H, Paguyuban Sinar Mas Jambi mengadakan rangkaian kegiatan CSR di berbagai tempat...

Read more
Next Post

Pansus IV LKPJ DPRD Kota Jambi RDP dengan Dispora

Bersinergi Dorong Program PSR

Sekda Tanjabtim Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran

Bupati Tanjabtim Hadiri Peringatan HUT Kabupaten Banyuasin

Anggota DPRD Muaro Jambi Usman: Pelayanan PDAM Muaro Jambi Dikeluhkan Masyarakat

Discussion about this post

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Lamanesia
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK