Jambi – Provinsi Jambi masuk dalam 10 besar kategori Provinsi dengan potensi teknis dibangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) terbesar di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Program Manager Sustainable Energy Access IESR, Marlistya Citraningrum saat media Gathering di salah satu Cafe di Kota Jambi. Selasa (7/6/2022) kemarin.
“Provinsi Jambi berada dalam urutan ke-9 wilayah yang sangat berpotensi untuk dibangun di PLTS. Sebab, masih banyak lahan belukar dan lahan pertanian,” ujarnya.
Ia menjelaskan kehadiran IESR untuk menggenjot transisi energi di Jambi dan memaksimalkan potensi energi terbarukan daerah seperti mendorong pembangunan PLTS ataupun PLTA.
IESR melakukan kerja sama dengan Dinas ESDM Provinsi Jambi IESR dalam bantuan teknis bagi Pemerintah Jambi untuk hal peningkatan pemanfaatan potensi energi terbarukan, konservasi energi, dan transisi energi.
“Inisiatif ini bertujuan mendorong implementasi energi bersih terbarukan di Jambi, khususnya melalui teknologi energi surya fotovoltaik (PLTS),” tuturnya.
Sebagai lembaga riset dan advokasi, IESR bergerak dalam 4 isu besar, yakni:
- Transformasi sistem energi
- Akses energi berkelanjutan
- Ekonomi hijau
- Mobilisasi berkelanjutan.
“Dalam salah satu fokus kerja kami
melalui Program Akses Energi Berkelanjutan adalah mendorong pemanfaatan energi surya di Indonesia,” ujar Citra.
Beberapa provinsi di Indonesia punya regulasi dan kebijakan yang khusus mengatur PLTS.
“Misalnya Jawa Tengah dengan Surat Edaran, Bali dengan Peraturan Gubernur. Jambi sendiri sedang menggodok Rancangan Peraturan Gubernur. Ini disesuaikan dengan kebutuhan atau masing-masing yang ada di provinsi,” jelasnya.
Jambi yang masih berproses untuk memiliki aturan khusus PLTS yang disesuaikan dengan kebutuhan saat ini, salah satunya penyediaan akses energi berupa listrik untuk rumah tangga miskin atau rumah tangga yang belum mendapatkan listrik. “Subsidi listriknya diganti dengan pemanfaatan PLTS,” ujarnya.
Menurut Citra, subsidi listrik diberikan kepada rumah tangga sebesar 450 VA keseluruhan dari 900 VA yang dianggap kurang mampu. “Ini bisa diganti sebenarnya dengan pemanfaatan PLTS, karena panel Surya itu jika dipakai siang hari akan mengurangi konsumsi listrik dari PLN,” lanjutnya.
Meski baru bekerja sama dengan Dinas ESDM Jambi pada tahun 2021 lalu, IESR kedepannya memiliki beberapa program, yakni:
Pertama, optimalisasi pemanfaatan PLTS. “Pemerintah itu bisa mewajibkan bangunan atau kantor pemerintah untuk menggunakan energi terbarukan berupa energi Surya yaitu PLTS Atap. Ini sayangnya, meski bersifat wajib, tapi implementasi di lapangan masih banyak terkendala, baik berupa penganggaran, teknisnya, kebutuhan biayanya berapa, model pengadaannya bagaimana, siapa yang melakukan perawatan dan sebagainya,” kata Citra.
Terkait itu, IESR dan Dinas ESDM Jambi akan mencoba memetakan potensi bangunan-bangunan pemerintah di seluruh provinsi Jambi. Ini dilakukan untuk mendukung rencana aksi konservasi energi yang menjadi prioritas Dinas ESDM Jambi saat ini.
Kedua, mengenai proses penyusunan program Bunda (Bantuan Pengintegrasi untuk dapur dan penerangan rumah tangga) yang sasarannya adalah rumah tangga miskin melalui pemanfaatan energi terbarukan. “Jambi sendiri telah memiliki peraturan khusus mengenai kebijakan subsidi. Jadi selaras dengan program IESR,” sampainya
Ketiga, pelaksanaan rencana energi daerah, karena setiap provinsi diwajibkan oleh pemerintah pusat untuk memiliki rencana target energi terbarukan di tahun 2025. “Kalau nasional, target sasarannya adalah 23 persen di tahun 2025, Jambi agak lebih tinggi sedikit yakni 24 persen di tahun 2025, dan tahun ini baru tercapai 15 persen. Jadi masih ada 9 persen dalam kurun waktu 3 tahun lagi,” jelasnya.
Keempat, penjangkauan dan komunikasi atau peningkatan kesadaran dan pemahaman pada masyarakat dan semua sektor lain. “Isu ini bukan hanya IESR maupun Dinas ESDM yang menjadi fokus, tapi ini tentang gotong royong masyarakat terkait energi terbarukan, karena bisa digunakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Energi Pembaharuan, Dinas ESDM Provinsi Jambi, S. Pandu Hartadita mengapresiasi atas kegiatan tersebut.
“Kami Dinas ESDM Provinsi Jambi menyambut baik dengan program ini yang bersifat membangun Jambi. Semoga potensi-potensi energi terbarukan di provinsi Jambi dapat dimanfaatkan oleh semua elemen masyarakat,” ucapnya.
Provinsi Jambi sendiri mempunyai target bauran energi terbarukan daerah sebesar 24 persen di tahun 2025 dan 40 persen di tahun 2050. Target ini sudah ditetapkan dalam Perda No. 13 Tahun 2019 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) 2019-2050.
Jumlah target bauran energi terbarukan ini memang jauh lebih besar dari pada target bauran energi terbarukan nasional yang masing-masing 23 persen dan 31 persen di tahun 2025 dan 2050.
Maka dari itu, demi mencapai target RUED, pemerintah Jambi membangun kerjasama dengan Institute for Essential Services Reform (IESR), untuk mengatasi tantangan diantaranya pemahaman mengenai transisi energi yang belum merata.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, dan membangun infrastruktur yang mendukung juga menjadi pekerjaan rumah ESDM Jambi dalam mengembangan energi terbarukan.
Discussion about this post