Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Parlemen

DPRD Tanjabtim Sampaikan Inisiatif Dua Ranperda

by Admin
20/06/2022
in Parlemen
0
SHARES
0
VIEWS

Muarasabak – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Sidang Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Senin (20/6/2022).

Ranperda Inisiatif DPRD tersebut yaitu Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

Artikelterkait

Ketua DPRD Tanjab Timur Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD dari BPK

Rapat Pansus DPRD Tanjabtim Bahas 2 RANPERDA Kabupaten Tanjung Jabung Timur

Komisi I DPRD Tanjab Timur Soroti Kinerja Kabid Pembinaan SD

Dalam Nota Pengantar untuk dua Ranperda Inisiatif DPRD ini disampaikan langsung oleh Tri Astuti Handayani. Ia mengungkapkan, Undang – undang No 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa penyelenggaraan Pemerintah Daerah dilaksanakan oleh DPRD dan Kepala Daerah yang berkedudukan sebagai unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah yang diberi mandat oleh Rakyat untuk melaksanakan Urusan Pemerintahan yang diserahkan kepada Daerah.

“Sebagai langkah konkrit, atas nama Lembaga Legislasi dan melihat peluang yang diamanatkan oleh peraturan perundang – undangan tersebut,” ujarnya.

Maka dari itu DPRD merumuskan, menyusun dan mengajukan Ranperda Kabupaten Tanjung Jabung Timur yaitu :

Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren.

Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan dibacakan oleh Tri Astuti yaitu Sebagaimana Amanah Pembukaan Undang – undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Mengamanatkan Negara yaitu Pemetrintah mempunyai kewajiban untuk Melindungi segenap Bangsa Indonesia, Memajukan kesejahteraan Umum, Mencerdaskan kehidupan Bangsa serta Mewujudkan Keadilan Sosial Bagi seluruh Rakyat Indonesia.

Dalam Rangka mencerdaskan kehidupan Bangsa, salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah dengan memikirkan Kemudahan dan Jaminan hak bagi masyarakat untuk meningkatkan wawasan dan ilmu pengetahuan melalui Layanan Perpustakaan. Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah pada pasal 12 menyebutkan bahwa Perpustakaan merupakan salah satu urusan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah. Sehingga Pemda memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan Perpustakaan di Daerahnya. Kewenangan Pemda tersebut juga ditegaskan dalam Undang – undang nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan secara Eksplisit mengatur kewajiban dan kewengan Pemerintah Daerah dalam menetapkan Kebijakan Daerah di bidang perpustakaan.

“Oleh karena itu DPRD tanjabtim melalui haknya pada tahun ini mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan. Rancangan Peraturan daerah ini disampaikan selain bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat juga dapat menjadi bagian dalam memajukan kebudayaan daerah dan pelestarian kekayaan Budaya Daerah,” jelasnya.

Tri Astuti Handayani mengatakan, dari rancangan Perda ini, diharapkan pula dapat meningkatkan peran dan fungsi Perpustakaan dalam meningkatkan kegemaran membaca masyarakat serta menjadi solusi mengatasi persoalan penyelenggaran Perpustakaan sehingga dapat memberi manfaat yang besar untuk peningkatan ilmu pengetahuan dan pembangunan guna mewujudkan SDM yang cerdas.

Kemudian Ranperda tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Tri Astuti menjelaskan Pendidikan merupakan urusan Pemerintahan yang menjadi Kewajiban Pemerintah Daerah dalam mencapai tujuan dibentuknya Negara Republik Indonesia yaitu mencerdaskan Kehidupan Bangsa sesuai dengan UUD 1945.

“Untuk mewujudkan hal tersebut salah satu upaya yang dilakukan selain melalui jenjang Pendidikan yang formal juga dapat melalui jenjang Pendidikan dengan konsep Pesantren,” jelas Tri Astuti Handayani.

Sebagaimana Amanat Undang – Undang nomor 18 tahun 2019 tentang pesantren disebutkan bahwa Pesantren melaksanakan fungsi Pendidikan sebagai bagian dari penyelenggaraan Pendidikan Nasional. Dalam melaksanakan fungsi Pendidikan tersebut Pemerintah Daerah memberikan dukungan fasilitasi terhadap Penyelenggaraan Pesantren.

“Untuk itu pada kesempatan ini pula kami mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pondok Pesantren. Ranperda ini dimaksudkan untuk memberikan kepastian terhadap Fasilitasi Pendidikan di Pesantren guna membangun sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing melalui Peningkatan Peran serta Pesanten,” tutup Tri Astuti Handayani.

Demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan berkenaan dengan penyampaian Ranperda Inisiatif DPRD Kab. Tanjabtim tahun 2022.

Selanjutnya Firman mengatakan untuk segera dapat diproses lebih lanjut melalui mekanisme Pembahasan Rapat bersama Pansus DPRD dengan Tim Pemerintah Daerah.

Tags: #DPRDTanjabtim

Related Posts

Parlemen

Ketua DPRD Tanjab Timur Terima Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD dari BPK

by Admin
19/06/2024
0

Tanjabtim - Ketua DPRD Tanjung Jabung Timur, Mahrup, SE, bersama Bupati Romi Haryanto menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan...

Read more
Parlemen

Rapat Pansus DPRD Tanjabtim Bahas 2 RANPERDA Kabupaten Tanjung Jabung Timur

by Admin
11/06/2024
0

TANJABTIM  – Pansus DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat membahas terkait dua Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) untuk tahun 2024...

Read more
Parlemen

Komisi I DPRD Tanjab Timur Soroti Kinerja Kabid Pembinaan SD

by Admin
10/06/2024
0

TANJABTIM – Anggota Komisi I DPRD Tanjung Jabung Timur, Yudi Hariyanto, menyayangkan kinerja Kabid Pembinaan SD, Dony Windra, S.K.M. Pasalnya,...

Read more
Parlemen

Revisi Perda Nomor 3 Tahun 2016, DPRD Tanjung Jabung Timur Dorong Perubahan Positif

by Admin
01/06/2024
0

Tanjabtim – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur menggelar rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk membahas dua...

Read more
Parlemen

DPRD Tanjabtim Gelar Paripurna Pelantikan Muhammad Guntur sebagai Wakil Ketua II

by Admin
29/05/2024
0

TANJABTIM – DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pelantikan dan pengambilan sumpah Muhammad Guntur, S.Pi sebagai...

Read more
Next Post

11 Tahun Melarikan Diri, Pelaku Pembunuhan Pedagang di Pasar Angsoduo Ditangkap Polisi

Cegah Risiko Penyakit Kronis, BPJS Kesehatan Ajak Peserta Lakukan Skrining Kesehatan

Musda KAHMI, Sekda Tanjung Jabung Barat Mendukung Penuh Kegiatan Ini

Bank Jambi Tawarkan Kredit Kepemilikan Rumah Murah

Sejumlah Rumah Warga di Parit IV Kuala Tungkal Terbakar

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN