Jakarta – Al Haris dan Abdullah Sani resmi menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi periode 2025-2030. Ini setelah dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto bersama ratusan Kepala Daerah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/02/2025).
Pada pelantikan ini, Presiden RI Prabowo Subianto melantik 961 kepala daerah secara serentak yang terdiri dari 33 Gubernur dan 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati dan 362 wakil bupati, 85 Walikota dan 85 wakil Walikota.
Presiden RI Prabowo Subianto mengatakan ini merupakan momen sejarah pertama kali melantik serentak sebanyak 961 kepala daerah yang terdiri dari Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
“Saya mengucapkan selamat atas mandat yang diberikan rakyat dari daerah masing-masing, selamat atas terpilihnya saudara-saudara menjadi kepala daerah, ini moment sejarah pertama kali kita lantiknya sebanyak 961 kepala daerah, terdiri dari 33 Gubernur dan 33 Wakil Gubernur, 363 Bupati dan 362 Wakil Bupati, 85 Walikota dan 85 Wakil Walikota,” katanya.
Prabowo juga menyampaikan agar kepala daerah yang baru saya dilantik untuk melayani masyarakat dan membela kepentingan masyarakat.
“Saya ingatkan atas nama Negera dan bangsa Indonesia bahwa saudara dipilih, saudara adalah pelayan rakyat, saudara abdi rakyat, saudara harus membela kepentingan rakyat, saudara harus berjuang perbaiki hidup mereka, itu adalah tugas kita,” tegas Prabowo.
Prabowo juga mengatakan usai pelantikan kepala daerah mengikuti retret di Magelang. “Tidak banyak yang saya sampaikan, karena kepala daerah ini akan mengikuti retret yang diselenggarakan Mendagri di Magelang,” ujar Prabowo.
Al Haris dan Abdullah Sani merupakan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dua periode. Pasangan yang dikenal dengan sebutan Haris-Sani ini pada Pilkada serentak 2024 lalu diusung 14 Parpol.
Pada Pilkada serentak 27 November 2024 lalu, Al Haris dan Abdullah Sani berhasil memenangkan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dengan dengan memperoleh suara sebanyak 1.092.823 atau 61,01% suara.(*)
Discussion about this post