JAMBI – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum dan Anti Manupulasi siang ini (30/12) mendatangi kantor Bawaslu Provinsi Jambi. Point besar tuntutan Aliansi ini untuk segara mengambil alih dugaan kasus memanfaatkan jabatan salah satu calon Gubernur dengan Mobilisasi ASN.
Dalam orasinya Hafizi Alatas kordinator lapangan mengungkapkan, Proses demokrasi yang baik adalah bagai mana melaksanakan sebuah kontestasi Pilkada dapat menghasilkan Kepala daerah yang bisa membawa kesejahteraan dan kemajuan rakyatnya.
“Terkait dengan pelaksanaan Pilgub Provinsi Jambi yang telah dilaksanakan, ternyata masih menyimpan persolan-persoalan pelaporan di Kabupaten oleh Tim masing-masing pasangan, yang mana sampai pada saat ini yang sdh kita ketahui dimana telah dilalukannya proses pemeriksaan kandidat nomor 3 di dua kabupaten, yakni : 1. Dugaan mobilisasi ASN pada Pemkab Merangin. 2. Dugaan keterlibatas Kades di Kabupaten Muaro Jambi. Oleh karena itu, disini kami yang tergabung di dalam Aliansi Peduli Hukum dan anti Manipulasi menyatakan sikap,” ungkapnya.
Lalu tuntutan kita, sambung Hafizi Alatas mengungkapkan, mendesak Bawaslu Provinsi Jambi untuk segera mengambilalih kasus – kasus tersebut demi menjaga kenetralitasan pemeriksaan.
“Mendesak Bawaslu Provinsi Jambi untuk segera melakukan pemeriksaan ulang terkait kasus kasus tersebut yang kami sampaikan. Kmi minta DKPP daerah Provinsi Jambi melakukan monitoring secara khusus terkait kasus tersebut,” pungkasnya.
Discussion about this post