Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
Home Hukum

Anggota Dewan Budi Azwar Dikenakan Wajib Lapor, Seminggu Dua Kali

by Admin
29/06/2021
in Hukum
Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan. (Dok. Lamanesia.com)

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan. (Dok. Lamanesia.com)

0
SHARES
0
VIEWS

JAMBI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar) Budi Azwar pada Jumat (25/6) lalu sempat diamankan oleh Penyidik Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Artikelterkait

IFC Jambi Berbagi Untuk Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati Kuala Tungkal

Kena Batunya! Alat Berat Disita, Polda Jambi Dalami Kasus Pengrusakan Lahan oleh Perusahaan Anak Akak

TMMD Ke-124 Bawa Harapan Baru Untuk Kemajuan Desa Kemuning

Politisi Golkar itu diamankan usai diperiksa sebagai tesangka kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Produk Sawit Indo (PSI), anak perusahaan Makin Grup. Dalam kasus ini, Budi Azwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai ketua Koperasi Serba Usaha Pelanggan Jaya (KSUPJ).

Namun selang sehari setelah diamankan, Budi Azwar dilepaskan oleh penyidik. Meski dilepaskan, Budi Azwar tetap dikenakan wajib lapor setiap hari Senin dan Kamis.

“Yang bersangkutan (Budi Azwar, red) kita kenakan wajib lapor setelah satu hari kita amankan,” kata Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, Selasa (29/6).

Kaswandi menyebutkan, Budi Azwar dilepaskan setelah adanya permohonan penangguhan penahanan dari pihak keluarga. “Selain itu juga ada permohonan dari DPRD Tanjabbar,” kata Kaswandi.

Terkait alasan dikabulkannya penangguhan penahanan terhadap Budi Azwar, Kaswandi mengatakan yang bersangkutan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Selain itu, ia juga memiliki alamat yang jelas.

“Kemudian ada permohonan dari DPRD Tanjabbar, dimana yang bersangkutan ada agenda kerja,” pungkasnya.

Sebelumnya, tiga orang pengurus KSUPJ yang terdiri dari wakil ketua, sekretaris, dan bendahara, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara ketiganya juga telah dilimpahkan jaksa ke pengadilan, dan saat ini tinggal menunggu jadwal persidangan.

Kasus dugaan pencurian TBS kelapa sawit PT. PSI terjadi di Afdeling VI Kebun Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi. Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian lebih kurang Rp 200 juta.

Tags: #beritahariini#Ditreskrimsuspoldajambi#poldajambi#TanjabbaratdewanHukumKriminalPencurian

Related Posts

Daerah

IFC Jambi Berbagi Untuk Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati Kuala Tungkal

by Admin
18/05/2025
0

Tanjab Barat - Melalui kegiatan Bakti Sosial, Indonesia Fortuner Community (IFC) Regional Jambi berbagi dengan Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati...

Read more
Hukum

Kena Batunya! Alat Berat Disita, Polda Jambi Dalami Kasus Pengrusakan Lahan oleh Perusahaan Anak Akak

by Admin
12/05/2025
0

Jambi - Ditreskrimum Polda Jambi telah mengamankan barang bukti alat berat Excavator milik PT Inti Bahar Utama, perusahaan sawit milik...

Read more
Kepala Deaa Kemuning Abdul Gani
Daerah

TMMD Ke-124 Bawa Harapan Baru Untuk Kemajuan Desa Kemuning

by Timses Timses
06/05/2025
0

Tanjab Barat  - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-124 Tahun 2025 Kodim 0419/Tanjab di Desa Kemuning dan Desa Bram...

Read more
Advertorial

PT LPPPI Gelar Acara Halal Bihalal Bersama Stakeholder di Kecamatan Tebing Tinggi

by Timses Timses
18/04/2025
0

TEBING TINGGI - Dalam semangat kebersamaan dan mempererat hubungan dengan para mitra, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT...

Read more
Daerah

Giat CSR, Paguyuban Sinar Mas Jambi Berbagi di Bulan Ramadhan

by Timses Timses
27/03/2025
0

JAMBI - Dalam rangka menyambut Bulan Ramadhan 1446 H, Paguyuban Sinar Mas Jambi mengadakan rangkaian kegiatan CSR di berbagai tempat...

Read more
Next Post

Jelang HUT Bhayangkara ke-75, Polres Muaro Jambi Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah

Warga Desa Arang-arang Lancar Internetan dengan Signal 4G Plus Kuat IM3 Ooredoo

Kasus Kemingking Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dari kiri, Antony Susilo, Director Finance Smartfren; Reynold Manahan Batubara, Komisaris Smartfren; dan Merza Fachys, President Director Smartfren dalam RUPST & LB di Jakarta, (25/6).

PT Smartfren Telecom Tbk Umumkan Hasil RUPS Tahunan dan Luar Biasa

Jambi Telah Mengalokasikan Dana Insentif Nakes Penanganan Covid-19

Discussion about this post

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Lamanesia
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK