Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
Home Hukum

Anggota Dewan Budi Azwar Ditahan Polisi

by Admin
28/06/2021
in Hukum
0
SHARES
0
VIEWS

JAMBI – Penyidik Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi menahan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjungjabung Barat (Tanjabbar), Budi Azwar.

Artikelterkait

IFC Jambi Berbagi Untuk Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati Kuala Tungkal

Kena Batunya! Alat Berat Disita, Polda Jambi Dalami Kasus Pengrusakan Lahan oleh Perusahaan Anak Akak

Manager Perusahaan Sawit Milik Aping Anak Akak Ditetapkan Tersangka Dugaan Pengrusakan Lahan

Politisi Partai Golkar itu ditahan terkait kasus pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PT. Produk Sawit Indo (PSI), anak perusahaan Makin Grup. Dalam kasus ini, Budi Azwar ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitas sebagai ketua Koperasi Serba Usaha Pelanggan Jaya (KSUPJ).

Penahahan dilakukan Jumat (25/6) lalu. Sebelum ditahan, Budi Azwar sempat diperiksa oleh penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. Usai menjalani persidangan, Budi Azwar langsung ditahan oleh penyidik.

Direktur Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan saat dikonfirmasi mengatakan, Budi Azwar sudah dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka.

Kaswandi juga membenarkan jika pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Budi Azwar. “Sudah kita amankan (tahan, red). Suratnya sudah saya tandatangani,” kata Kaswandi.

Sebelumnya, tiga orang pengurus KSUPJ yang terdiri dari wakil ketua, sekretaris, dan bendahara, sudah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Berkas perkara ketiganya juga telah dilimpahkan jaksa ke pengadilan, dan saat ini tinggal menunggu jadwal persidangan.

Kasus dugaan pencurian TBS kelapa sawit PT. PSI terjadi di Afdeling VI Kebun Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjungjabung Barat, Jambi. Akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian lebih kurang Rp 200 juta.

Sumber: Metrojambi.com

Tags: #beritahariini#budiazwar#Ditreskrimumpoldajambi#koperasi#poldajambi#sawitPencurianpolisitersangka

Related Posts

Daerah

IFC Jambi Berbagi Untuk Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati Kuala Tungkal

by Admin
18/05/2025
0

Tanjab Barat - Melalui kegiatan Bakti Sosial, Indonesia Fortuner Community (IFC) Regional Jambi berbagi dengan Anak-Anak Panti Asuhan Yayasan Melati...

Read more
Hukum

Kena Batunya! Alat Berat Disita, Polda Jambi Dalami Kasus Pengrusakan Lahan oleh Perusahaan Anak Akak

by Admin
12/05/2025
0

Jambi - Ditreskrimum Polda Jambi telah mengamankan barang bukti alat berat Excavator milik PT Inti Bahar Utama, perusahaan sawit milik...

Read more
Hukum

Manager Perusahaan Sawit Milik Aping Anak Akak Ditetapkan Tersangka Dugaan Pengrusakan Lahan

by Admin
11/05/2025
0

Jambi - Rois Pasaribu, Manager dari PT Inti Bahar Utama (IBU) ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian terkait kasus dugaan pengerusakan...

Read more
Kepala Deaa Kemuning Abdul Gani
Daerah

TMMD Ke-124 Bawa Harapan Baru Untuk Kemajuan Desa Kemuning

by Timses Timses
06/05/2025
0

Tanjab Barat  - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-124 Tahun 2025 Kodim 0419/Tanjab di Desa Kemuning dan Desa Bram...

Read more
Advertorial

PT LPPPI Gelar Acara Halal Bihalal Bersama Stakeholder di Kecamatan Tebing Tinggi

by Timses Timses
18/04/2025
0

TEBING TINGGI - Dalam semangat kebersamaan dan mempererat hubungan dengan para mitra, PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry (PT...

Read more
Next Post

Polresta Jambi Resmikan Kampung Tangguh Anti Narkoba di Kelurahan Lebak Bandung

Petani Madu Binaan Polres Merangin Sekali Panen Capai 25 Kilogram

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Kaswandi Irwan. (Dok. Lamanesia.com)

Anggota Dewan Budi Azwar Dikenakan Wajib Lapor, Seminggu Dua Kali

Jelang HUT Bhayangkara ke-75, Polres Muaro Jambi Gelar Bhakti Kesehatan Donor Darah

Warga Desa Arang-arang Lancar Internetan dengan Signal 4G Plus Kuat IM3 Ooredoo

Discussion about this post

Mei 2025
S S R K J S M
 1234
567891011
12131415161718
19202122232425
262728293031  
« Apr    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Lamanesia
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • INTERNASIONAL
  • KOMUNITAS
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK