Jambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi atas kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 di Polda Jambi, Kamis (5/8/2021).
Sebanyak 11 saksi dijadwalkan untuk diperiksa hari ini dalam kapasitas sebagai saksi untuk para tersangka baru yang ditetapkan KPK beberapa waktu lalu.
Adapun dari 11 saksi tersebut, 5 diantaranya anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yaitu Hasyim Ayub, Agus Rama, Mesran, Luhut Silaban dan Kusnindar. Sedangkan, 6 saksi lainnya dari kalangan swasta, PNS dan ibu rumah tangga.
Pantauan dilapangan, saksi yang telah hadir memenuhi panggilan KPK yakni Hasyim Ayub. Ia mengenakan kemeja abu-abu lengan panjang dengan kacamata memasuki ruang pemeriksaan.
“Nanti ya, nanti tunggu selesai,” ujar anggota DPRD Provinsi Jambi yang masih menjabat dari partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Ia menambahkan bahwa kedatangannya sebagai saksi dari tersangka Apif Firmansyah (AF) terkait kasus suap ketok palu RAPBD 2018.
“Tersangka AF (Apif Firmansyah-red), ” ujarnya singkat.
Discussion about this post