Lamanesia.com – Bentuk nyata sinergi dan kepedulian terhadap dunia pendidikan, Kantor Bea Cukai Jambi menyerahkan hibah Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) berupa 40 ton beras hasil penindakan kepada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat untuk disalurkan ke pondok pesantren di wilayah setempat.
Penyerahan hibah dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Jambi, Indra Gautama Sukiman, kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, di Pondok Pesantren Al Baqiyatush Shalihat Kuala Tungkal, Kamis (30/10/2025).
Dalam sambutannya, Indra Gautama menyampaikan bahwa beras yang dihibahkan merupakan hasil temuan pemeriksaan fisik barang pada September 2025, yang telah melalui prosedur hukum hingga mendapatkan persetujuan hibah dari Menteri Keuangan.
“Kami berterima kasih atas dukungan seluruh instansi dan masyarakat dalam pelaksanaan tugas kepabeanan dan cukai. Semoga sinergi ini terus terjalin secara berkelanjutan dan harmonis,” ujar Indra.
Acara penyerahan dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Naskah Hibah oleh Kepala Bea Cukai Jambi, Kepala KPKNL Provinsi Jambi, dan Bupati Tanjung Jabung Barat. Prosesi simbolis penyerahan dilakukan dari Bea Cukai Jambi kepada Bupati, yang kemudian menyerahkan secara langsung kepada pimpinan pondok pesantren penerima hibah.
Bupati Anwar Sadat menyampaikan apresiasi atas kepedulian Bea Cukai Jambi terhadap lembaga pendidikan keagamaan di daerahnya.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kepedulian Bea Cukai Jambi. Semoga bantuan ini memberikan manfaat luas bagi pesantren dan masyarakat,” tuturnya.
Bea Cukai Jambi menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keseimbangan antara tugas pengawasan dan pelayanan kepada masyarakat, serta memastikan barang-barang hasil penindakan dapat dioptimalkan untuk kepentingan publik. (Rdi)
 
			












Discussion about this post