Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Advertorial

Bupati Masnah dan Kejati Jambi Resmikan Rumah Restoratif Justice

by Admin
20/04/2022
in Advertorial
0
SHARES
0
VIEWS

MUARO JAMBI – Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Sapta Subrata, S.H, hari ini meresmikan Rumah Restorative Justice atau Gena Restorative Justice di Desa Bukit Baling Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Kecamatan Sekernan Muarojambi. Rabu (20/4/2022).

Hadir dalam kegiatan ini, Bupati Muaro jambi Hj. Masnah Busro, Sekda Muarojambi Budhi Hartono, Kajari Muaro Jambi Kamin, S.H, M.H beserta jajaran, Kapolres Muarojambi AKBP Yuyan Priatmaja, Dandim 0415/Muarojambi, para Kepala OPD, Para Camat, Para Kepala Desa dan tamu undangan lainnya. Dalam kegiatan ini Bupati Muarojambi Hj Masnah Busro menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya kepada Kajati Jambi yang meresmikan Rumah Restorative Justice.

Dengan diresmikannya tempat ini, perkara perkara yang sudah diatur dalam Peraturan Kejaksaan RI No 15 Tahun 2020 Tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative. “Dengan adanya Gena RJ ini, permasalahan pencurian yang ancaman hukuman dibawa Lima Tahun, atau pencurian Sandal ataupun bentrok antar desa, kiranya jangan dulu langsung bawa ke tingkat kepolisian atau kejaksaan. Hendaknya diselesaikan dulu ditingkat desa masing masing,” sebut Bupati Masnah.

“Saya mohon dukungan dan support nya para Datuk Kepala Desa untuk selesaikan ditingkat bawah, jangan sampai berkepanjangan, kalau bisa saling memaafkan. Dengan dibentuknya Rumah RJ ini, ancaman kecil, pencurian dibawa Rp 1 juta atau Rp 2 juta ambillah langkah yang adil. Penyelesaian secara kekeluargaan sangat penting,” timpal Bupati Masnah.

Sementara itu Kajati Jambi Sabta Subrata dalam sambutannya menyampaikan Program Restorative Justice bertujuan untuk membantu masyarakat menyelesaikan permasalahan hukum, baik pidana maupun perdata sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative.”Permasalahan yang kecil seperti maling sandal, atau perkara yang kerugiannya dibawa Rp 2 juta, kemudian baru pertama kali melakukan, bukan resedivis dan ancamannya dibawah 5 tahun, supaya dapat diselesaikan ditingkat bawa. Antara Korban dan Pelaku ataupun keluarga bisa berdamai. Atau bisa juga diselesaikan ditigkat desa. Program RJ ini tujuannya untuk menciptakan kondisi yang rukun dan damai ditengah masyarakat,” sebut Kajati Jambi Sabta Subrata.

Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi Kamin, S.H M.H, saat diwawancarai awak media menyampaiakn ucapan terimakasih kepada Kajati Jambi yang sudah meresmikan Rumah Restorative Justice Kabupaten Muarojambi di Komplek Perkantoran Bukit Cinto Kenang Bukit Baling Kecamatan Sekernan Muarojambi. “mudah mudahan tempat ini dapat dimanfaatkan secara optimal, dan semua perkara bukan hanya langsung ke tingkat pengadilan tapi bisa diselesaikan sedini mungkin dengan keadilan kemasyarakatan. Tujuan kita bukan untuk memenjarakan semua orang, akan tetapi dengan adanya RJ ini dapat dipilah pilah mana yang patut untuk diselesaikan tingkat bawa, atau dilanjutkan ke tingkat pengadilan,” sebutnya.

Kajari Muarojambi juga minta kepada Kepala Desa yang hadir, untuk juga membuat Rumah Restorative Justice di tingkat desa. “Kita undang seluruh Kades hari ini, agar juga membuat Rumah RJ di Desa nya masing masing. Wilayah kita kan luas, seperti Bahar Selatan kalau mau kesini kan jauh, butuh waktu 3 hingga 4 jam. Makanya kita minta Kades juga bikin Rumah RJ di Desanya. Agar bisa memfasilitasi dan menyelesaikannya di tingkat Desa tidak lagi sampai ke Pengadilan,” sebut Kajari.

Artikelterkait

Bupati BBS Dorong BUMDes Kelola Ekonomi Lokal

Serahkan Ribuan SK PPPK, Bupati BBS Taruh Harapan Besar

Pemkab Muaro Jambi Raih WTP ke 11 Kali

Tags: #PemkabMuarojambi

Related Posts

Pemerintahan

Bupati BBS Dorong BUMDes Kelola Ekonomi Lokal

by Admin
20/06/2025
0

Jambi - Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) membuka pelatihan pengelolaan akuntansi keuangan dan pelaporan Baadan Usaha Milik Desa...

Read more
Pemerintahan

Serahkan Ribuan SK PPPK, Bupati BBS Taruh Harapan Besar

by Admin
19/06/2025
0

Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno (BBS) menyerahkan SK PPPK kepada ribuan honorer dilingkup Pemerintah Kabupaten Muaro...

Read more
Pemerintahan

Pemkab Muaro Jambi Raih WTP ke 11 Kali

by Admin
16/06/2025
0

Jambi - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jambi hari ini menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas...

Read more
Pemerintahan

Bupati BBS Sidak ke RS Sungai Gelam

by Admin
12/06/2025
0

Muaro Jambi - Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) melakukan kunjungan ke Rumah Sakit...

Read more
Pemerintahan

Bupati BBS Percepat Serahkan SK PPPK di Muaro Jambi

by Admin
10/06/2025
0

Muaro Jambi - Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS) meminta kepada seluruh honorer yang dinyatakan lulus PPPK tahun 2024...

Read more
Next Post

Sekda Muaro Jambi Panggil Direktur dan Jajaran PDAM

Pemkab Muaro Jambi Lakukan Penandatanganan Surat Kuasa Terkait Pengumpulan Zakat, Infaq, dan Sedekah

Pemprov Jambi Bersama PT Lontar Papyrus, PT WKS, dan Paguyuban Sinar Mas Salurkan Migor Murah

BPJN IV Jambi Dirikan 12 Posko Pelayanan Mudik Lebaran

Blokir 218 Domain Situs Web, Bappebti Ingatkan Risiko Investasi di Entitas Ilegal

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN