Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Nasional

Direksi Jasa Raharja Dukung Pelaksanaan Program Relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor hingga Desember 2025

by Admin
07/10/2025
in Nasional
0
SHARES
0
VIEWS

Jakarta –Jasa Raharja terus memperkuat dukungannya terhadap pelaksanaan program relaksasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di berbagai wilayah Indonesia.

Artikelterkait

Jasa Raharja Konsisten Wujudkan Perlindungan Sosial, Salurkan Santunan Rp2,4 Triliun bagi Korban Kecelakaan

Jasa Raharja Terima Penghargaan INACA di HUT ke-55, Wujud Dukungan untuk Keselamatan Penerbangan

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkeselamatan

Program ini akan terus berlangsung hingga Desember 2025, dan menjadi upaya bersama untuk meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Program hasil sinergi bersama Badan  Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri ini berlangsung di bawah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), dan dilaksanakan secara bertahap di sejumlah provinsi.

Ada beragam bentuk keringanan yang diberikan, seperti pembebasan pokok tunggakan PKB, penghapusan denda administrasi, diskon pokok pajak, hingga pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN II) untuk periode tertentu.

Hingga awal Oktober 2025, lebih dari 30 kantor wilayah Jasa Raharja telah melaksanakan program ini, dengan masa berlaku yang bervariasi.

Beberapa daerah, seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Jambi, dan Sumatera Utara, menjalankan program relaksasi hingga 31 Desember 2025.

Adapun Bangka Belitung, Jawa Timur, Lampung, dan Kepulauan Riau, masih membuka kesempatan bagi masyarakat hingga akhir November 2025.

Program ini terbukti efektif dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya tanpa terbebani denda administrasi.

Melalui kebijakan relaksasi ini, diharapkan kepatuhan wajib pajak dapat terus meningkat dan memberi dampak positif terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Plt. Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud nyata kolaborasi pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat, sekaligus memperkuat kesadaran pentingnya tertib administrasi kendaraan.

“Relaksasi pajak kendaraan bermotor ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dan Jasa Raharja terhadap kondisi masyarakat. Dengan adanya keringanan administratif, kami berharap masyarakat dapat segera melunasi kewajibannya tanpa merasa terbebani,” ujar Dewi.

Lebih lanjut, Dewi menjelaskan bahwa pembayaran PKB dan Sumbangan Wajib Dana

Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola Jasa Raharja memiliki fungsi strategis dalam mendukung sistem perlindungan sosial di bidang transportasi.

“Ketika masyarakat tertib membayar pajak kendaraan, maka perlindungan terhadap risiko kecelakaan lalu lintas pun semakin terjamin. Dana SWDKLLJ yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk santunan bagi korban kecelakaan, sehingga manfaatnya sangat nyata,” lanjutnya.

Selama program berlangsung, Jasa Raharja juga aktif melakukan sosialisasi bersama pemerintah daerah dan kepolisian melalui kegiatan edukasi publik, pelayanan keliling Samsat, serta kanal informasi digital.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan informasi yang akurat dan dapat memanfaatkan masa relaksasi di wilayah masing-masing.

Dengan masih berjalannya program relaksasi hingga akhir tahun, Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini. Pemilik kendaraan bermotor dapat mengunjungi kantor Samsat terdekat atau memanfaatkan layanan Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dan kanal pembayaran resmi lainnya untuk mengetahui perincian program serta periode pelaksanaannya.

Tags: #Jasaraharja

Related Posts

Nasional

Jasa Raharja Konsisten Wujudkan Perlindungan Sosial, Salurkan Santunan Rp2,4 Triliun bagi Korban Kecelakaan

by Admin
22/10/2025
0

Lamanesia.com - Jasa Raharja terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan lalu lintas. Hingga akhir...

Read more
Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan (tengah) bersama jajaran perwakilan perusahaan usai menerima penghargaan dari INACA pada peringatan HUT ke-55 INACA di SOHO Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (15/10/2025). (Dok, Humas JR)
Nasional

Jasa Raharja Terima Penghargaan INACA di HUT ke-55, Wujud Dukungan untuk Keselamatan Penerbangan

by Admin
21/10/2025
0

Lamanesia.com - PT Jasa Raharja meraih penghargaan khusus dari Indonesia National Air Carriers Association (INACA) pada peringatan Hari Ulang Tahun...

Read more
Nasional

Jasa Raharja Dorong Penguatan Regulasi dan Kepatuhan Iuran Wajib untuk Mewujudkan Transportasi Darat yang Berkeselamatan

by Admin
16/10/2025
0

Lamanesia.com – PT Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memperkuat kepatuhan pelunasan Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU) sebagai bagian dari...

Read more
Daerah

Jasa Raharja Bersama Satlantas Polres dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sarolangun Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas

by Admin
14/10/2025
0

Sarolangun – Dalam upaya meningkatkan keselamatan di jalan raya serta menekan angka kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja bersama Satuan Lalu...

Read more
Nasional

Jasa Raharja Raih Penghargaan “Most Innovative In-House Counsel Team 2025” di IHCA

by Admin
11/10/2025
0

Lamanesia.com – PT Jasa Raharja meraih penghargaan Indonesia’s Most Innovative In-House Counsel Team 2025 untuk sektor asuransi dalam ajang Indonesian...

Read more
Next Post

Jasa Raharja Bangun Sistem Tata Kelola Modern Berbasis Transparansi Komunikasi

Al Haris Pimpin Gubernur se-Indonesia Audiensi dengan Menteri Keuangan Purbaya. Bahas TKD dan DBH

Bupati H M Syukur Usulkan Sarana Daerah eks Trans ke Wamen

Sinergi Dukung Swasembada Pangan, Gubernur Al Haris dan Kapolda Jambi Tanam Jagung Serentak Kuartal IV

Bupati H M Syukur Tunaikan Janji Beri Perlindungan JSK

Discussion about this post

Oktober 2025
S S R K J S M
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031  
« Sep    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN