JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi akan kembali memperbolehkan angkutan baru bara beroperasi pada 1 Mei mendatang. Penutupan angkutan batu bara disebut berkahir pada 30 April pukul 18:00 WIB sesuai surat edaran.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed Wijaya menyebut operasional angkutan batu bara tersebut dibuka sesuai surat edaran yang dikeluarkan sebelumnya. Di mana sebelumnya tidak diperbolehkan beroperasi karena dalam rangka hari raya idul fitri 1444 H.
Ismed menjelaskan operasional angkutan batu bara tersebut nantinya akan memberlakukan sejumlah aturan, dalam mengantisipasi terjadi kemacetan parah seperti sebelumnya.
“Untuk tonase akan ditoleransi sampai 15 ton dan terkait pembatasan jumlah kendaraan hanya diperbolehkan 4.000 kendaraan. Itu sudah harga mati, kalau itu dilanggar kembali oleh salah satu saja pihak tambang langsung dilakukan penutupan,” kata Ismed, Selasa (25/4).
Aturan itu, disebut telah disepakati bersama oleh pihak pemerintah bersama pelaku usaha pertambangan di Jambi.
Dia menyebutkan kedua hal tersebut menjadi syarat mutlak untuk ditaati oleh perusahaan tambang dan transportir.
Kemudian kata Ismed, dalam minggu pertama angkutan batu bara beroperasi, pihak kantor staf presiden (KSP) akan meninjau langsung ke Jambi untuk memantau langsung pelaksanaannya.
“Mereka akan memantau hasil kesepakatan yang sudah dicapai dalam rapat pembahasan di kantor staf presiden pada Senin 17 April kemarin,” ujarnya.
Dia pun mengungkapkan bahwa kementerian ESDM melalui direktorat jenderal minerba sudah mengeluarkan surat edaran terkait dukungan dalam penegakan aturan tersebut.
“Surat edaran ini terkait dengan penekanan tidak ada lagi pelanggadan tonase dan jumlah kendaran, dan itu sudah dibagi per pelabukan TUKS,” tutupnya.
Discussion about this post