JAmbi – Di tengah maraknya operasional angkutan batubara perorangan di Provinsi Jambi yang menyebabkan kemacetan lalu lintas, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, John Eka Powa, mengeluarkan imbauan penting. Pemilik kendaraan angkutan batubara diminta untuk segera bergabung ke dalam transportir guna menciptakan ketertiban berlalu lintas.
Imbauan ini terjadi setelah terjadi kerusakan pada angkutan batu bara di Jalan Jambi-Bulian Kawasan Mendalo, Muaro Jambi, belum lama ini. Insiden ini menyebabkan lambatnya arus lalu lintas karena tidak ada koordinasi yang tertib diantara angkutan batubara.
“Masih banyak angkutan batubara perorangan yang belum bergabung dalam transportir. Kita meminta semua pemilik kendaraan angkutan batubara agar bergabung dalam transportir,” ungkap John pada Kamis (27/7/2023).
Melalui imbauannya, John berharap angkutan batubara yang bermasalah dapat didukung oleh transportir sebagai upaya antisipasi kemacetan yang lebih parah.
“Sopir-sopir angkutan batu bara wajib mematuhi aturan yang telah dibuat pemerintah,” tegasnya.
Selain bergabung ke dalam transportir, John juga menekankan batasan muatan angkutan batubara agar tidak melebihi kapasitas, yakni tidak boleh lebih dari 15 ton.
“Bagi angkutan batu bara yang tidak tergabung dalam transportir dan membawa muatan melebihi kapasitas yang ditentukan, akan diberlakukan tindakan tilang oleh pihak penegak hukum,” pungkasnya.
Dengan adanya imbauan ini, diharapkan ketertiban berlalu lintas di Provinsi Jambi dapat terjaga dan angkutan batubara beroperasi secara tertib dan aman.(*)
Discussion about this post