Jambi – Dalam mengantisipasi lonjakan dan pemberian nomor lambung bagi angkutan truk Batu Bara di Jambi, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi saat ini tengah garap aplikasi khusus untuk mendata angkutan Batu Bara, sehingga nantinya dapat diketahui berapa saja truk yang terdaftar di perusahaan tambang.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Provinsi Jambi, Drs H Ismed Wijaya MM, saat dikonfirmasi, Senin (25/7).
Ismed mengatakan, saat ini Dishub Provinsi Jambi tengah menggarap aplikasi khusus untuk mendata angkutan Batu Bara di Jambi. Dimana, saat ini sudah berjalan sekitar 60 persen lantaran masih menunggu server yang membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
“Sekarang masih dalam proses, sudah selesai sekitar 60 persen lah. Kan ini butuh server yang tentunya harus membutuhkan anggaran yang banyak. Ini nanti akan kita usulkan dulu di APBD Provinsi Jambi,” katanya.
Kadishub Provinsi Jambi ini juga menjelaskan, mekanisme dari aplikasi tersebut, nantinya adalah sebagai wadah untuk mendata truk angkutan Batu Bara tiap perusahaan tambang. Dimana, nanti akan ada salah satu operator dari perusahaan yang ditunjuk, untuk mengirim data angkutan ke Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, untuk dimasukkan ke dalam data base di aplikasi tersebut.
“Kita minta dulu data angkutan Batu Bara dari setiap perusahaan tambang yang ada di Provinsi Jambi, lalu nanti akan kita masukkan dalam aplikasi tersebut. Jadi mereka bisa melihat berapa jumlah angkutan tiap perusahaan, sesuai dengan nomor lambung yang sudah diberikan,” jelasnya.
Selanjutnya, ketika data tersebut sudah terdaftar di aplikasi itu, maka masing-masing operator akan diberi tugas untuk melaporkan truk angkutan, tiap satu bulan sekali dan dimasukkan melalui aplikasi yang sudah disediakan.
“Jadi mereka bisa melaporkan melalui aplikasi tersebut, sekiranya ada truk yang tidak lagi gabung dengan perusahaan mereka bisa dilaporkan melalui aplikasi tersebut. Meski demikian, Dishub tetap menjadi induk, yang akan memantau semuanya lewat aplikasi tersebut,” tandasnya.
Discussion about this post