Jambi – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jambi masih melakukan proses pendataan kendaraan angkutan batubara yang melintas di Provinsi Jambi. Hal ini bertujuan untuk mengatasi persoalan angkutan batubara yang kerap menjadi sumber kemacetan.
“Jadi yang masih menggunakan plat di luar Jambi, kita minta untuk dimutasikan menjadi plat Jambi dan terdaftar di perusahaan tambang,” kata Ismed Wijaya, Kepala Dishub Provinsi Jambi. Selasa (28/6/2022).
Ia menjelaskan hingga sekarang belum ada berkas angkutan bara yang masuk ke kantor pajak yang tersebar di seluruh daerah di Provinsi Jambi ini.
Oleh karena itu, pihaknya pun masih menunggu hak tersebut. Sementara itu, bagi kendaraan yang surat-suratnya tidak lengkap atau masih menggunakan plat luar masih melintas dan beroperasi, maka akan ditilang oleh aparat kepolisian.
“Kita masih menunggu perusahaan ini masukkan berkas ke pajak, terkait pemutasian ini. Karena hingga saat ini belum ada satu pun perusahaan yang masukkan berkas ke kantor pajak, baik itu kabupaten kota maupun di Provinsi Jambi,” jelasnya.
Ia menilai kendala yang saat ini dialami oleh perusahaan ini, yakni berkas yang di daerah asal kendaraan tersebut masih belum selesai, sehingga belum bisa diurus ke kantor pajak yang ada di Jambi.
“Mungkin berkas yang di tempat daerah asal kendaraan itu belum selesai, maklumlah. Makanya kami masih menunggu itu sekarang,” tandasnya.
Discussion about this post