Jambi – Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi Jhon EP mengatakan, ada beberapa saran yang bisa dilakukan dari hasil pertemuan dengan tim saber pungli dan Aswas Kejati Jambi.
Pertama dari Aswas Kejati Jambi, yang memberikan saran dalam hal penegakan hukum secara langsung tidak di tempat.
“Dan saya kira ini merupakan terobosan yang sangat luar biasa, Insya Allah akan realisasikan dan kolaborasi dengan stakeholder terkait baik itu Lantas, Kejaksaan, PPNS dan Kehakiman,” ujarnya, Rabu (27/9/2023).
Kemudian yang kedua, masukan juga kita terima dari Irwasda yang memberikan daya dukungan terkait berita berita yang berkembang terkait pungli tersebut menjadi daya dukung bukan menjadi bola liar di masyarakat.
Dengan cara menghilangkan persepsi di masyarakat terkait apa benar?. Tentu dalam pelaksanaanya pihaknya juga akan berkolaborasi dengan stakeholder yang tadi termasuk kesbangpol, Kabag Hukum Pemerintahan dan Inspektorat.
Dan yang ketiga terkait pengawasan truk batubara di mulut tambang, keluar masuknya kendaraan yang tentunya akan sinkron dengan saran pertama dari aswas Kejati Jambi tadi.
“Dan insya Allah itu akan segera kami lakukan,” bebernya.
Saran saran yang disampaikan tadi tidak hanya pada angkutan batubara saja, namun diberlakukan untuk semua jenis angkutan termasuk angkutan ekspedisi
Discussion about this post