Mengabarkan Nusantara
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
No Result
View All Result
Mengabarkan Nusantara
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN
Home Daerah

DLH Tanjab Timur Evaluasi Izin Lingkungan Kegiatan Tambang Galian C Milik CV. Putra Mahkota

by Admin
26/08/2023
in Daerah
0
SHARES
0
VIEWS

TANJAB TIMUR – Aktivitas diduga pertambangan ilegal galian C oleh CV. Putra Mahkota yang berada di Kelurahan Teluk Dawan, Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi sudah beroperasi sejak tahun 2020.

Artikelterkait

Dishub Bakal Awasi Ketat Kendaraan Angkutan Barang di Tanjab Timur

Mobil Tangki PT Nawasena Sejahtera Energi Diamankan Polisi, Ada Apa?

Bhayangkari Cabang Tanjab Timur Ikut Meriahkan Pekan Raya Merakyat 2022

Menurut informasi data IUP 04/KED.KADPM/PTSP-6.1/IUP-EKS/II/2020 yang dihimpun, CV. Putra Mahkota memulai kegiatan galian C, sejak 6 Januari 2020 dan berakhir 6 Januari 2023 dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) 54.252.605.8.334.000.

Dalam hal ini, Izin Usaha Pertambangan (IUP) CV. Putra Mahkota tersebut dalam masa kadaluarsa, atau izinnya belum diperpanjang.

Saat dikonfirmasi salah satu pekerja pengawas kegiatan lapangan CV. Putra Mahkota yang tak mau disebutkan namanya mengatakan, selama ia berkerja dipertambangan galian C di CV. Putra Mahkota, dirinya belum pernah ketemu dengan pimpinannya.

“Direktur CV. Putra Mahkota namanya Supri, dia tidak pernah kesini pak, hari ini dia ke Jambi mengurus terkait izin juga,” katanya saat dikonfirmasi beberapa minggu yang lalu.

“Tapi kalau untuk luasan IUP dan lahan milik Supri, saya kurang paham pak, aku hanya pekerja,” sambungnya.

Ditempat berbeda, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tanjab Timur, Adil P. Aritonang mengatakan, pemerintah Kabupaten Tanjab Timur melalui analis tim Dinas LH telah melakukan pengecekan melalui GPS areal wilayah tanah seluas 10 hektar di Kelurahan Teluk Dawan, Muara Sabak Barat, Jambi.

“Dari hasil analis tim DLH, pengecekan melalui GPS, kita overlay dengan peta WIUP, ketahuan sudah di luar koordinat, jadi Pemerintah Kabupaten Tanjab Timur melalui OPD Teknis DLH telah melakukan pemasangan Pol PP Line pada lokasi pertambangan yang berada di luar izin tambang, artinya Pemerintah Kabupaten mengevaluasi kegiatan berdasarkan Izin Lingkungan bukan pemberhentian kegiatan secara menyeluruh,” kata Kadis LH Kabupaten Tanjab Timur.

Namun, Dinas LH Kabupaten Tanjab Timur belum menerima laporan apapun terkait kegiatan itu, apalagi informasinya tambang galian C tersebut, lebih banyak suplai material ke PT. Petro China, DLH masih berupaya mencari data produksi real nya ke pihak-pihak terkait.

“Kita juga akan melakukan kelapangan sesuai kordinat IUP, setelah melakukan pengecekan, bahwa tambang galian C milik CV. Putra Mahkota adalah ilegal secara hukum, jadi nanti kalau memang ditemukan ada kelalaian melawan aturan yang berlaku atau mengabaikan kewajibannya terhadap daerah yang bersifat sengaja, maka pemerintah daerah yakni DLH akan tegas melakukan pencabutan Izin Lingkungan yang menjadi kewenangan DLH Kabupaten Tanjab Timur.

Selain itu juga, para pihak perusahaan pertambangan yang memilki IUP harus melakukan laporan aktivitas pertambangan, itu merupakan sesuatu kewajiban bagi para pelaku usaha.

“Jadi laporan yang dimaksud disana adalah laporan semester, yang merupakan kewajiban dari setiap pelaku usaha untuk menyampaikan, karena tercantum dalam surat pernyataan yang ditanda tangani diatas materai didalam lampiran Dokumen Formulir UKL UPL,” tuturnya.

Tags: #DLH#tanjabtimur

Related Posts

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim, Taufik Hidayat di ruang kerjanya. Selasa 4 November 2025. (Dok: Rahmat)
Daerah

Dishub Bakal Awasi Ketat Kendaraan Angkutan Barang di Tanjab Timur

by Admin
04/11/2025
0

Lamanesia.com - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bekerja sama dengan Balai Transportasi Darat akan melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum...

Read more
Hukum

Mobil Tangki PT Nawasena Sejahtera Energi Diamankan Polisi, Ada Apa?

by Admin
12/01/2024
0

Jambi - Mobil tangki minyak industri bahan bakar minyak (BBM) Solar milik PT Nawasena Sejahtera Energi diamankan polisi. Mobil tangki...

Read more
Daerah

Bhayangkari Cabang Tanjab Timur Ikut Meriahkan Pekan Raya Merakyat 2022

by Admin
17/09/2022
0

TANJABTIMUR - Dalam rangka memeriahkan Pekan Raya Tanjab Timur Merakyat 2022, Bhayangkari Cabang Tanjab Timur turut serta berpartisipasi dengan mendirikan...

Read more
Daerah

Ikuti Rapimnas DPP BM PAN, Shinta: Terimakasih Support Ketua DPD PAN Tanjab Timur

by Admin
24/07/2022
0

Jakarta - Ketua DPD Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM PAN) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Shinta Maharani menghadiri acara pelantikan...

Read more
Daerah

Bhayangkari Cabang Tanjabtim Berbagi ke Anak Yatim dan Masyarakat Membutuhkan

by Admin
30/04/2022
0

TANJABTIMUR - Ketua Bhayangkari Cabang Tanjab Timur Ny Dinda Ichsan bersama Kapolres Tanjab Timur AKBP Andi M Ichsan berbagi kebahagian...

Read more
Next Post

Beri Pelayanan Kesehatan, Jasa Raharja Jambi Cek Awak Pengemudi PO Ratu Intan

Wakil Gubernur Jambi Kukuhkan Guru Penggerak di LPMP

Wabup Nilwan Yahya Buka Turnamen Volly PSHT

Jasa Raharja Jambi Beri Pelayanan Kesehatan Gratis Di Keberangkatan PO Beringin

Hujan, Tak Surutkan Upacara Hari Pramuka ke-62 di Merangin

Discussion about this post

November 2025
S S R K J S M
 12
3456789
10111213141516
17181920212223
24252627282930
« Okt    

TERPOPULER

  • Ini Dia 10 Situs Banyak Dikunjungi Netizen, Dua Diantaranya Situs Porno!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Pembacokan Gara-gara Turnamen Futsal Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemilik Lemang Simpang Kota Baru Meninggal Gantung Diri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Delapan Pengguna Narkoba Ditangkap di Base Camp

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ustadz Abdul Somad Akan Nikahi Gadis 19 Tahun Bulan Mei Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Innalilahi, Anak Bungsu Walikota Jambi Meninggal Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Jambi, Minta Bawaslu RI Ambil Alih Kasus Dugaan Kecurangan Pilgub Jambi 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isak Tangis Orangtua Kesulitan Bayar Biaya Pengobatan Anaknya yang Menjadi Korban Pembacokan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Debt Collector Gelapkan Mobil Nasabah, Polisi Telusuri Keterlibatan Leasing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan 7 Paket Sabu Siap Jual, Ardiansyah Ditangkap Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Mengabarkan Nusantara

© 2020 Lamanesia | Developed by Ara.

  • Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami

Media sosial

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • DAERAH
  • EKONOMI
  • HUKUM
  • NASIONAL
  • OLAHRAGA
  • OPINI
  • PARLEMEN
  • PEMERINTAHAN