MUAROJAMBI – Adanya pemberitaan terkait anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang kerap melakukan kunjungan kerja (Kunker) di luar kota, dibantah langsung oleh Kabag Perundang-undangan Sulaiman, Jum’at malam (8/4/22).
Dirinya menyebutkan bahwa tidak semua anggota DPRD melakukan kunjungan kerja atau dinas luar, akan tetapi beberapa dari Fraksi di DPRD melakukan studi banding ke daerah yang memang dijadikan bahan percontohan untuk dibawa dan dibahas di DPRD Kabupaten Muaro Jambi.
“Koordinasi tujuannya ngambil perbandingan antara daerah kita Muaro Jambi dengan daerah di luar yang ada di Indonesia dengan tujuan kalau itu bagus dan membangun maka akan dicontoh,” ujarnya.
Dirinya menambahkan selain fungsi pengawasan terhadap APBD juga perlu perbandingan antara daerah dengan daerah kabupaten/kota yang ada di Indonesia.
“Tidak hanya studi banding, namun ada juga yang sedang melakukan reses di Dapil masing-masing,” tambahnya.
Tidak hanya itu saja, pihaknya juga belum lama ini melakukan rapat paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dalam rangka penyampaian LKPJ Bupati Muaro Jambi dan pembacaan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi.
“Seluruh anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi hadir dalam paripurna tersebut,” lanjutnya.
Ditegaskan Sulaiman, Kunker ke luar daerah itu berbagai macam, ada mengupas Ranperda, rapat gabungan komisi, penerapan PAD, perizinan dan lainnya.
“Intinya anggota DPRD melakukan kunjungan kerja untuk dilaporkan dan dibahas pada rapat paripurna,” pungkasnya.
Discussion about this post