Lamanesia.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi tengah mendalami kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dialami seorang remaja perempuan berusia 17 tahun di Kota Jambi. Korban berinisial K diduga dijual kepada pria hidung belang oleh tantenya sendiri, WP (30), pada Desember 2024 lalu.
Kasus ini terungkap setelah ibu korban, TW (35), pulang ke Jambi pada Juli 2025 dan mendapati perubahan drastis pada kondisi psikologis anaknya. Korban kerap murung, emosinya tidak stabil, dan menunjukkan tanda-tanda depresi. TW kemudian membawa putrinya ke psikolog di RS Rapha Theresia, yang menemukan bahwa korban mengonsumsi obat Sanmol secara berlebihan. Psikolog lantas merujuk korban ke psikiater dan layanan perlindungan anak.
Setelah mendapatkan pendampingan, korban akhirnya berani bercerita pada 7 Oktober 2025. Di hadapan ibunya, K mengaku telah dijual oleh tantenya sendiri. “Tiga minggu minum obat, dia masih murung. Saya bilang, ‘Saya ini mamamu, bukan musuhmu’. Barulah dia cerita, katanya ‘kami dijual sama orang itu’,” ungkap TW.
Kepada ibunya, korban menuturkan bahwa awalnya ia diajak WP bersama seorang temannya berinisial RC untuk nongkrong di sebuah kafe. Namun, setelah dijemput sekitar pukul 19.00 WIB, korban justru dibawa ke sebuah kos di kawasan Mendalo, Muaro Jambi. Di tempat itu, korban dipaksa masuk, bajunya dibuka secara paksa, tangan diikat, dan seorang pria berkata, “Aku sudah bayar dengan tante kau.”
Merasa anaknya menjadi korban TPPO, TW melapor ke Polda Jambi pada 8 Oktober 2025. Laporan tersebut resmi diterima dan teregister dengan nomor LP/B/337/X/2025/SPKT/POLDA JAMBI.
Paur Penum Bid Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, menyebutkan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan mendalam. “Masih penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).
Hingga kini, korban masih mengalami trauma dan keluarga berharap polisi menuntaskan kasus ini hingga tuntas. Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Jimmy Christian Samma, belum memberikan keterangan terkait perkembangan penyidikan. (Pin)















Discussion about this post